Internationalmedia.co.id melaporkan, para calon presiden Korea Selatan (Korsel) menggelar kampanye terakhir mereka pada Senin (2/6) waktu setempat, sebelum pemilihan presiden (pilpres) yang dijadwalkan berlangsung lebih cepat dari biasanya, yaitu pada 3 Juni. Pilpres ini digelar lebih cepat menyusul deklarasi darurat militer yang mengejutkan dunia oleh mantan Presiden Yoon Suk Yeol pada Desember lalu, yang berujung pada pemakzulan dan pencopotannya dari jabatan. Rakyat Korsel berharap pilpres ini dapat mengakhiri kekacauan politik yang telah berlangsung selama enam bulan terakhir.
Berdasarkan hasil jajak pendapat terbaru yang dikutip internationalmedia.co.id dari AFP, Lee Jae Myung dari Partai Demokrat Korea, yang beraliran liberal, masih memimpin sebagai kandidat terkuat dengan perolehan suara mencapai 49 persen. Sementara itu, Kim Moon Soo dari Partai Kekuatan Rakyat (PPP), mantan partai Yoon, berada di posisi kedua dengan perolehan 35 persen suara. Kedua capres tersebut menjadikan pilpres ini sebagai pertarungan untuk masa depan bangsa.

Lee Jae Myung akan menghabiskan hari terakhir kampanyenya di Provinsi Gyeonggi, basis pendukung utamanya, sebelum berlanjut ke Yeouido, Seoul. Partai Demokrat Korea menyebut Yeouido sebagai tempat "revolusi cahaya dimulai", merujuk pada konflik antara anggota parlemen dan militer selama masa darurat militer. "Dari tempat dimulainya revolusi cahaya, kami membayangkan masa depan Korea Selatan yang bebas dari pertikaian internal, mampu mengatasi pemberontakan, dan menjadi kekuatan ekonomi global terkemuka," ujar juru bicara Partai Demokrat.
Berbeda dengan Lee, Kim Moon Soo akan memulai kampanye terakhirnya di Pulau Jeju, lalu bergerak ke utara sebelum mengakhiri kampanye di distrik Gangnam, Seoul, untuk menyapa para pemilih muda. Menariknya, Korsel memasuki "masa kampanye gelap", di mana hasil jajak pendapat publik dilarang dipublikasikan, meskipun survei masih terus dilakukan.
Komisi Pemilu Nasional Korsel menyebutkan bahwa lebih dari sepertiga pemilih telah menggunakan hak suaranya melalui pemungutan suara awal yang digelar pekan lalu. Pemenang pilpres kali ini akan langsung menjabat sehari setelah pemungutan suara, dengan masa jabatan tunggal selama lima tahun.