Internationalmedia.co.id – News – Tim patroli gabungan yang terdiri dari Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya dan Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur berhasil membongkar rencana aksi tawuran di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Empat pemuda yang diduga terlibat dalam persiapan aksi tersebut berhasil diamankan, beserta sejumlah senjata tajam dan kendaraan bermotor yang disita sebagai barang bukti pada Rabu dini hari.
Penangkapan ini bermula ketika petugas gabungan melakukan penyisiran rutin di wilayah Jakarta Timur pada Selasa (18/8) malam. Memasuki Rabu (19/8) dini hari, fokus patroli diarahkan ke Jalan Raya Cilangkap, Cipayung. Di lokasi tersebut, petugas mendapati sekelompok pemuda yang tengah berkumpul, memicu dugaan kuat adanya persiapan aksi tawuran. Meskipun beberapa di antaranya berupaya melarikan diri saat menyadari kehadiran aparat, empat orang berhasil diringkus.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mengintensifkan patroli di titik-titik rawan. "Kehadiran personel kami di lapangan adalah wujud nyata upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus sebagai langkah preventif terhadap aksi-aksi yang dapat merugikan dan membahayakan warga, termasuk tawuran," ujar Kombes Pol Henik, Rabu (19/8).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengapresiasi tinggi kepedulian masyarakat yang proaktif dalam menyampaikan informasi kepada petugas. Menurutnya, partisipasi aktif warga merupakan elemen krusial dalam upaya pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan. "Kami sangat menghargai kecepatan masyarakat dalam memberikan informasi, sehingga petugas dapat segera bertindak. Kami juga mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama pada jam-jam rawan malam hingga dini hari, demi mencegah keterlibatan dalam tawuran atau perbuatan berbahaya lainnya," tutur Kombes Pol Budi.
Polda Metro Jaya kembali mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi tawuran atau indikasi gangguan keamanan lainnya. Laporan dapat disampaikan melalui kantor kepolisian terdekat atau memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang siaga 24 jam.
