Internationalmedia.co.id – Peru dalam kondisi genting! Presiden sementara Jose Jeri mengumumkan keadaan darurat selama 30 hari di ibu kota Lima dan kota pelabuhan Callao. Keputusan ini diambil menyusul lonjakan tajam angka kriminalitas yang memicu gelombang protes anti-pemerintah selama berminggu-minggu.
Keadaan darurat ini, yang disetujui oleh Dewan Menteri, mulai berlaku pada Rabu (22/10) tengah malam. Langkah ini memungkinkan pemerintah mengerahkan tentara untuk berpatroli, membatasi kebebasan berkumpul, dan memberlakukan pembatasan lainnya. Ini menjadi gebrakan pertama Jeri sejak menjabat untuk mengatasi krisis kejahatan yang semakin meresahkan.

Gelombang unjuk rasa yang mengguncang Peru dipicu oleh kemarahan publik terhadap korupsi dan kejahatan terorganisir. Sebelumnya, parlemen memakzulkan Presiden Dina Boluarte, yang dianggap gagal mengatasi lonjakan kriminalitas dan dituduh melakukan korupsi.
"Tindak kriminal telah meningkat secara drastis, menyebabkan penderitaan bagi ribuan keluarga dan menghambat kemajuan negara. Namun, semua itu akan berubah. Hari ini, kita mulai mengubah narasi ketidakamanan di Peru," tegas Jeri dalam pidatonya. "Kita beralih dari bertahan menjadi menyerang dalam perang melawan tindak kriminal, perjuangan untuk mengembalikan kedamaian dan kepercayaan rakyat Peru."
Sebelumnya, Lima sempat berada dalam keadaan darurat sebagian antara Maret hingga Juli, menyusul pembunuhan seorang musisi terkenal yang terkait dengan kejahatan terorganisir. Unjuk rasa yang dipimpin kaum muda telah membawa ribuan warga Peru turun ke jalan, menyuarakan kekecewaan atas kegagalan pemerintah mengatasi krisis kejahatan yang memburuk.
Selama sebulan terakhir, lebih dari 200 orang terluka dalam unjuk rasa, termasuk polisi, demonstran, dan jurnalis. Tragisnya, seorang pria tewas ditembak oleh polisi. Krisis keamanan ini, terutama di sektor transportasi, memicu pemecatan Boluarte pada 10 Oktober lalu. Jeri, yang sebelumnya menjabat sebagai ketua parlemen, akan menjabat sebagai presiden sementara hingga Juli 2026.

