Jakarta – Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dilaporkan dilanda keterkejutan dan kekhawatiran mendalam setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengeluarkan pernyataan kontroversial di platform media sosialnya. Dalam unggahan tersebut, Trump secara eksplisit melarang Israel untuk menyerang Lebanon. Internationalmedia.co.id – News melaporkan bahwa peristiwa ini mencuat pada Sabtu (18/4/2026), memicu gelombang pertanyaan di kancah diplomasi internasional.
Dalam unggahan di Truth Social, Trump menuliskan, "Israel tidak akan lagi membombardir Lebanon." Ia menambahkan dengan penekanan kuat, "Mereka DILARANG melakukannya oleh AS. Cukup sudah!!!" Pernyataan tegas ini, yang dikutip dari AFP, sontak menciptakan kebingungan dan ketegangan di antara para pejabat Israel.

Menurut laporan eksklusif situs berita Amerika Serikat, Axios, yang mengutip sumber-sumber internal, para pejabat Israel pertama kali mengetahui unggahan Trump ini dari laporan media, alih-alih melalui jalur komunikasi diplomatik resmi. Kondisi ini mendorong Pemerintah Israel untuk segera meminta klarifikasi dari Gedung Putih mengenai maksud sebenarnya di balik unggahan Presiden Trump tersebut.
Ironisnya, pernyataan Trump ini dilaporkan bertolak belakang dengan teks perjanjian gencatan senjata antara Israel dan Lebanon yang baru saja dirilis oleh Departemen Luar Negeri AS pada hari Kamis lalu. Berdasarkan perjanjian tersebut, Israel mempertahankan haknya untuk melakukan tindakan militer, bahkan di tengah periode gencatan senjata, "guna membela diri, kapan saja, terhadap serangan yang direncanakan, akan segera terjadi, atau sedang berlangsung."
Sebelumnya, pada hari Kamis, Trump sendiri yang mengumumkan bahwa Israel dan Lebanon telah menyetujui gencatan senjata berdurasi 10 hari. Amerika Serikat telah aktif mendesak tercapainya kesepakatan gencatan senjata ini selama beberapa hari terakhir, sambil secara paralel mengupayakan tercapainya kesepakatan damai dengan Iran. Situasi ini menyoroti kompleksitas diplomasi Timur Tengah dan potensi ketegangan antara sekutu dekat, terutama ketika komunikasi dilakukan melalui platform non-tradisional.

