Internationalmedia.co.id – News – Dua pelaku pencurian mobil boks di wilayah Tangerang, berinisial S (35) dan SNR (27), berhasil diringkus aparat kepolisian setelah aksi kejar-kejaran dramatis. Keduanya bahkan sempat melakukan perlawanan sengit dengan menabrakkan kendaraan curian ke arah petugas saat hendak dihentikan.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikhesit, menjelaskan kronologi penangkapan yang berlangsung pada Sabtu lalu. Bermula dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik dua pria yang berboncengan sepeda motor di kawasan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Kecurigaan ini mendorong petugas untuk melakukan pemantauan lebih lanjut, hingga akhirnya terbukti mereka tengah beraksi mencuri sebuah mobil boks yang terparkir di depan ruko.

Setelah para pelaku berhasil menguasai kendaraan hasil curian, petugas segera melancarkan pengejaran. Namun, saat upaya penghentian dilakukan di kawasan Jalan Akses Graha Raya, Serpong Utara, Tangerang Selatan, para pelaku menunjukkan gelagat berbahaya. Mereka dengan berani menabrakkan mobil boks yang dikemudikan ke arah petugas, membahayakan keselamatan aparat di lapangan. Menghadapi perlawanan tersebut, tindakan tegas terukur pun diambil untuk melumpuhkan para pelaku.
Dari tangan S dan SNR, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting. Selain satu unit mobil boks hasil curian, turut disita dua unit sepeda motor yang dipakai pelaku sebagai sarana, delapan anak kunci leter T, dan sejumlah perkakas lain yang diduga kuat digunakan dalam melancarkan aksi pencurian kendaraan bermotor. Mobil boks yang dicuri diketahui milik seorang karyawan swasta bernama Sumarsono, yang memarkirkannya di depan toko bahan kain tempatnya bekerja.
Saat ini, kedua pelaku telah dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif. Mereka dijerat dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. AKBP Parikhesit menegaskan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku lain atau keterlibatan dalam kasus serupa di lokasi berbeda.
Menyikapi insiden ini, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari mengimbau masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga aset kendaraan. "Kami mengimbau masyarakat agar selalu menambahkan kunci ganda pada kendaraannya saat memarkirkan kendaraan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar melalui call center kami di layanan polisi 110," ujar Kombes Jauhari, seperti dilansir internationalmedia.co.id.
Kombes Jauhari juga menegaskan komitmen Polres Metro Tangerang Kota dalam memberantas kejahatan. "Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Kami akan tindak tegas setiap pelaku yang meresahkan masyarakat," pungkasnya, menunjukkan keseriusan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
