Internationalmedia.co.id – News – Pelarian Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap kekasihnya, YTR (29), yang berlangsung selama tiga tahun, akhirnya berakhir. Tim khusus dari Polda Jawa Barat berhasil meringkus Taufik di tempat persembunyiannya di kawasan Ciparay, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6/2026).
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, mengungkapkan keberhasilan penangkapan ini. "Berkat doanya teman-teman semua, akhirnya pada pukul 18.30 kurang lebih tadi di Ciparay, Kecamatan Ciparay, di sebuah perumahan, Griya Pesona, akhirnya kami dapat menemukan keberadaan tersangka dan langsung kita lakukan penangkapan," ujar Irjen Rudi, sebagaimana dikutip dari internationalmedia.co.id.

Setelah berhasil diciduk, Taufik Hidayat sempat diamankan di kantor kepolisian terdekat, yakni Polsek Majalaya, untuk proses awal. Selanjutnya, ia langsung digelandang menuju Markas Polda Jawa Barat. Di sana, tersangka akan menjalani pemeriksaan intensif di unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) guna mendalami motif dan kronologi kejahatan yang dilakukannya.
Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa Taufik bersembunyi di kediaman salah satu kerabatnya di Perumahan Griya Pesona. Irjen Rudi menjelaskan, pelaku meyakini lokasi tersebut cukup aman untuk menghindari kejaran petugas. "Dia meyakini bahwa itu tempat yang aman menurut yang bersangkutan. Tetapi kita sudah melacaknya," tegas Kapolda, menunjukkan ketegasan pihak kepolisian dalam melacak keberadaan pelaku.
