Internationalmedia.co.id – News – Setelah menjadi sorotan publik dan viral di media sosial, terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang, akhirnya berhasil diringkus. Pria berinisial FP (38) ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota di tempat persembunyiannya di Bandar Lampung. Penangkapan ini menandai babak baru dalam kasus yang sempat menghebohkan tersebut.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, mengonfirmasi penangkapan ini pada Jumat lalu. "Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, pelaku berhasil kami amankan di Bandar Lampung dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ungkap Kombes Jauhari, menegaskan komitmen kepolisian dalam menuntaskan kasus ini.

Kasus ini mencuat ke permukaan dan menarik perhatian luas masyarakat setelah sebuah rekaman video yang memperlihatkan dugaan aksi kekerasan terhadap caddy golf tersebut tersebar luas dan viral di berbagai platform media sosial.
Proses penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikhesit, bersama Tim Opsnal Unit I Krimum. Setelah serangkaian penyelidikan mendalam, tim berhasil melacak keberadaan FP. Penangkapan berlangsung pada sekitar pukul 09.00 WIB di kediaman tersangka yang berlokasi di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung. AKBP Parikhesit menegaskan, "Kami berkomitmen memberikan kepastian hukum terhadap setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota."
Kapolres Jauhari kembali menekankan bahwa segala bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan, apapun alasannya. "Perbedaan pendapat atau persoalan pribadi tidak boleh diselesaikan dengan tindakan kekerasan. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan setiap perbuatan pidana akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya, mengingatkan pentingnya penyelesaian masalah secara hukum.
AKP Iwan Heriestiawan, Kasihumas Polres Metro Tangerang Kota, menambahkan bahwa operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh AKP Suwito bersama tim Jatanras Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. Setelah berhasil diamankan, tersangka FP segera dibawa ke Markas Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut sesuai prosedur.
Peristiwa penganiayaan yang menghebohkan ini terjadi pada Selasa (23/6) sekitar pukul 19.51 WIB di area Modern Golf Kota Tangerang. Setelah serangkaian penyelidikan dan gelar perkara, penyidik secara resmi menetapkan FP sebagai tersangka. AKP Iwan Heriestiawan mengungkap motif di balik aksi kekerasan tersebut yang cukup mengejutkan: kecemburuan. "Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan dipicu persoalan kecemburuan," jelas Iwan. Ia merinci, insiden bermula ketika tersangka meminta seorang marshall lapangan golf berinisial VD untuk membelikan minuman, lantas mengucapkan kalimat, ‘Terima kasih adikku sayang’. Ucapan ini didengar oleh korban, seorang caddy golf yang selama ini kerap melayani tersangka. Tersulut emosi, korban lantas terlibat adu mulut yang kemudian berujung pada aksi penganiayaan fisik oleh FP.
Menanggapi insiden ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar senantiasa mengendalikan emosi dalam menghadapi setiap persoalan dan selalu mengedepankan komunikasi yang konstruktif guna menghindari terjadinya tindak pidana. "Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," ujar perwakilan kepolisian. Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak kriminal, aksi premanisme, atau gangguan keamanan lainnya melalui Call Center Polri 110 atau kantor polisi terdekat. Layanan darurat 110 ini beroperasi 24 jam penuh, siap memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis.
Saat ini, FP masih berada dalam proses penyidikan intensif di Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. Penyidik tengah melengkapi berkas perkara sebelum kasus ini dilimpahkan ke tahap selanjutnya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
