Sunday, 05 May 2024

Search

Sunday, 05 May 2024

Search

Pemprov Jawa Barat Jual Murah 3 Komoditas Pangan, Catat Harga, Waktu dan Lokasinya! 

Ketua Kadin Kabupaten Bogor Sintha Dec Checawaty.

CIBINONG- Kantor Kecamatan Parung, Bojonggede dan Cibinong menjadi tempat pelaksanaan operasi pasar bersubsidi (Opadi) yang diinisiasi oleh  Pemprov Jawa Barat.

Kadin dan Pemkab Bogor pun ditugaskan Pemprov Jawa Barat menjadi panitia pelaksana Opadi, yang berlangsung pada Kamis (4 /4) mulai pukul 08.00 WIB.

“Opadi dilakukan secara serentak, di tiga kecamatan yaitu Parung, Bojonggede dan Parung,” tutur Ketua Kadin Kabupaten Bogor, Sintha Dec Checawaty kepada wartawan, Selasa (2/4).

Sintha Dec Checawaty menerangkan bahwa Kecamatan Parung, Bojonggede dan Cibinong dipilih karena jumlah penduduk dan potensi atau kerawanan terjadinya kenaikan harga (inflasi) komoditas pangan.

“Jumlah penduduk tiga kecamatan di atas termasuk yang terbanyak di Bumi Tegar Beriman, lalu juga karena rawan terjadi inflasi pangan ketimbang kecamatan lainnya serta minim lahan pertanian,” terang Sintha Dec Checawaty.

Walaupun begitu, ia berharap bahwa Pemprov Jawa Barat bisa menambah kuota dan titik lokasi pelaksanaan Opadi di Bumi Tegar Beriman. 

Kabupaten Bogor ini sangat luas di mana ada 40 kecamatan, 435 desa dan kelurahan. Jumlah penduduknya juga yang terbanyak hingga Kami berharap Pemprov Jawa Barat juga melaksanakan Opadi di kecamatan-kecamatan lainnya,” ucapnya.

Wanita berkaca mata ini menjelaskan produk yang dijual dalam Opadi ialah beras premium, gula pasir dan minyak goreng. Di mana komoditas pangan tersebut, dijual di bawah harga pasaran.

“Beras premium yang harganya Rp 74.500 perlima kilogram kami jual Rp 51.500, gula pasir harga pasaran Rp 35.000 perdua kilogram dijual Rp 20.300, minyak goreng Rp 37.200 menjadi Rp 29.200 dan harga paket tiga komoditi pangan tersebut dari harga pasaran Rp 146.700 menjadi Rp 101.000,” jelas Sintha.

Ia melanjutkan demi keadilan, maka setiap masyarakat dibatasi pembeliannya, di mana maksimal pembelian adalah dua paket perkomoditi. “Pembatasan pembelian komoditas pangan ini demi keadilan dan pemerataan, serta menghindari komoditas ini dijual kembali,” lanjut Sintha Dec Checawaty.  ***

Prayan Purba

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media