Internationalmedia.co.id – News – Pemerintah Republik Indonesia mengambil langkah serius dalam menuntaskan berbagai persoalan agraria yang kerap menjadi momok di masyarakat. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengumumkan pembentukan tim lintas kementerian yang bertugas khusus untuk mengurai benang kusut masalah pertanahan. Pengumuman ini disampaikan Prasetyo usai menghadiri Rapat Koordinasi dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Senayan, Jakarta, pada 11 Agustus 2026.
Prasetyo Hadi menegaskan bahwa isu agraria masih menjadi salah satu kasus pelik yang seringkali ditemui di berbagai daerah. "Kami menyepakati bahwa pemerintah akan segera membentuk tim lintas kementerian," ujar Prasetyo, menekankan komitmen untuk tidak menunda penyelesaian. Tim ini, lanjutnya, akan memiliki target utama untuk mengklasifikasikan setiap jenis permasalahan agraria yang muncul di lapangan, guna mempermudah pencarian solusi yang efektif dan cepat.

Dalam komposisi tim, Mensesneg menyebut bahwa beberapa kementerian akan dilibatkan secara aktif. Salah satu yang secara spesifik disebut adalah Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam upaya penuntasan masalah ini. "Tadi ada beberapa kementerian yang kemudian dalam rapat juga akan dimasukkan sebagai tambahan, salah satunya Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman itu, untuk masuk dalam satu tim," jelas Prasetyo. Harapannya, kolaborasi ini akan mempercepat proses identifikasi dan penyelesaian masalah agraria secara komprehensif.
Prasetyo juga memberikan gambaran mengenai kompleksitas masalah yang akan dihadapi tim. Ia mencontohkan kasus sekitar 73.000 hektare lahan yang saat ini sudah dimanfaatkan sebagai area persawahan produktif, namun secara administratif status tanahnya masih tercatat sebagai kawasan hutan. "Ini kan jenis yang mungkin bisa diselesaikan dengan lebih cepat," imbuhnya, menunjukkan optimisme bahwa dengan pendekatan yang tepat, kasus-kasus semacam ini dapat segera menemukan titik terang. Pemerintah berharap tim lintas kementerian ini mampu menuntaskan persoalan agraria dengan cepat dan tuntas, demi kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat.
