Berita mengejutkan datang dari Pakistan. Internationalmedia.co.id melaporkan penangkapan 11 tersangka terkait pembunuhan sadis sepasang kekasih yang videonya viral di media sosial. Pasangan tersebut dieksekusi mati karena menikah tanpa restu keluarga, dalam sebuah kasus yang disebut sebagai pembunuhan demi kehormatan.
Peristiwa mengerikan ini terjadi di Provinsi Balochistan, Pakistan bagian barat daya. Pihak berwenang setempat langsung melakukan penyelidikan menyeluruh setelah video tersebut tersebar luas. Menurut keterangan otoritas Provinsi Balochistan, pasangan yang identitasnya dirahasiakan itu dibunuh atas perintah dewan suku bulan lalu.

Menteri Utama Provinsi Balochistan, Sarfraz Bugti, mengumumkan penangkapan 11 tersangka pada Senin (21/7). Ia menegaskan semua tersangka akan diadili atas kejahatan keji ini.
Video yang beredar memperlihatkan eksekusi tersebut di sebuah area padang pasir. Terlihat beberapa truk pikap dan SUV yang diduga digunakan para pelaku. Adegan yang paling pilu adalah saat sang wanita, dengan tenang, meminta untuk ditembak setelah berjalan tujuh langkah dari sang pria. Ia bahkan tak menangis atau memohon ampun, hanya berkata dalam bahasa Brahavi, "Anda hanya diizinkan untuk menembak saya. Tidak lebih dari itu," menurut terjemahan seorang pejabat kepolisian. Makna "tidak lebih dari itu" masih belum jelas.
Rekaman video selanjutnya menunjukkan penembakan yang brutal. Wanita itu tetap berdiri tegak setelah dua tembakan, baru terjatuh setelah tembakan ketiga. Pria tersebut juga ditembak hingga tewas. Setelahnya, para pelaku bahkan menembakkan peluru ke arah jenazah kedua korban.
Internationalmedia.co.id belum dapat memverifikasi otentisitas video secara independen. Namun, data Komisi Hak Asasi Manusia Pakistan menunjukkan angka yang mengkhawatirkan: setidaknya 405 kasus "pembunuhan demi kehormatan" terjadi pada tahun 2024, sebagian besar korbannya adalah perempuan. Kasus ini kembali menyoroti praktik budaya patriarki yang masih mengakar kuat di beberapa wilayah Pakistan, di mana pernikahan tanpa restu keluarga dianggap sebagai aib besar.
