Internationalmedia.co.id – News – Penyelidikan intensif tengah dilakukan oleh pihak kepolisian terkait kecelakaan maut yang merenggut delapan nyawa dalam ajang Drag Race Kotamobagu Championship 2026 di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara. Sorotan utama kini tertuju pada Tian Ngantung, pembalap yang mengemudikan mobil nahas tersebut, dengan potensi besar untuk ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolda Sulut Irjen Roycke Langie, dalam keterangannya kepada internationalmedia.co.id pada Senin (10/8/2026), menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan. "Kasus ini masih berproses, jadi semua berpotensi jadi tersangka, namanya praduga tak bersalah, tapi pengemudi itu sudah jelas besar potensinya jadi tersangka," ujar Irjen Roycke.

Kapolda Roycke menambahkan, penanganan awal kasus kecelakaan tragis ini berada di bawah yurisdiksi Polres Kotamobagu. Namun, ia tidak menutup kemungkinan untuk menarik kasus tersebut ke tingkat Polda Sulut demi penanganan yang lebih komprehensif dan transparan. "Kasus ini ditangani Polres Kotamobagu, tapi saya akan menarik kasus ini agar lebih terbuka," jelasnya.
Sejauh ini, lima orang saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik, termasuk Tian Ngantung sendiri yang merupakan pengemudi mobil balap tersebut. "Kalau tidak salah kemarin sudah lima orang yang diperiksa, termasuk yang mengendarai mobil," pungkas Roycke.
