Sepasang suami istri di Mojokerto dikejutkan dengan penemuan kuburan bayi di pekarangan rumah mereka. Namun, kejutan itu berubah menjadi kengerian setelah hasil autopsi memastikan bahwa bayi laki-laki tersebut meninggal dunia akibat pembunuhan sesaat setelah dilahirkan. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, temuan tragis ini mengguncang warga setempat dan memicu penyelidikan mendalam.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, menjelaskan bahwa proses autopsi terhadap jenazah bayi tersebut dilakukan di RS Bhayangkara Pusdik Sabhara, Porong, Sidoarjo, pada Minggu (9/8) sekitar pukul 23.00 WIB. Tim dokter forensik menyimpulkan bahwa bayi malang itu diperkirakan berusia 8 hingga 9 bulan dalam kandungan.

Lebih lanjut, AKP Aldhino mengungkapkan hasil krusial dari autopsi. "Kesimpulan dokter forensik, bayi tersebut meninggal karena dibekap," terang Aldhino, seperti dikutip dari laporan internationalmedia.co.id. Dipastikan bahwa bayi laki-laki tersebut lahir dalam kondisi hidup, sebelum akhirnya meregang nyawa akibat kekurangan oksigen. Hidung dan mulutnya sengaja dibekap oleh pelaku tak lama setelah ia melihat dunia.
Bayi dengan panjang 52 sentimeter dan bobot 2,5 kilogram itu dipastikan meninggal dunia akibat mati lemas. Perkiraan waktu kematiannya sendiri diperkirakan antara 8 hingga 18 jam sebelum autopsi dilakukan, menunjukkan betapa cepat tragedi itu terjadi setelah kelahirannya.
Penemuan ini tentu saja menimbulkan duka mendalam dan pertanyaan besar mengenai siapa pelaku di balik pembunuhan keji ini. Pihak kepolisian kini tengah berupaya keras untuk mengungkap identitas ibu kandung serta pelaku pembunuhan bayi yang jasadnya ditemukan terkubur di pekarangan rumah warga Mojokerto tersebut.
