Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres, mengeluarkan seruan mendesak kepada Amerika Serikat (AS) dan Rusia. Desakan ini terkait dengan nasib perjanjian nuklir krusial yang akan segera mencapai batas waktunya, menandai momen genting bagi stabilitas global. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, Guterres menekankan bahwa perpanjangan kesepakatan ini adalah kunci untuk mencegah kekosongan pembatasan senjata nuklir strategis, sebuah situasi yang belum pernah terjadi dalam lebih dari setengah abad.
Perjanjian New START, yang menjadi pilar pengendalian senjata nuklir, dijadwalkan berakhir pada hari ini. Jika tidak diperpanjang, secara resmi akan membebaskan Moskow dan Washington dari sejumlah batasan penting pada persenjataan nuklir mereka. "Untuk pertama kalinya dalam lebih dari setengah abad, kita menghadapi dunia tanpa batasan yang mengikat pada persenjataan nuklir strategis Federasi Rusia dan Amerika Serikat," ujar Guterres, seperti dikutip oleh internationalmedia.co.id.

Guterres menegaskan bahwa New START dan perjanjian pengendalian senjata lainnya telah "meningkatkan keamanan semua bangsa secara drastis". Ia menambahkan, "Pembubaran pencapaian selama beberapa dekade ini terjadi pada waktu yang paling buruk — risiko penggunaan senjata nuklir berada pada tingkat tertinggi dalam beberapa dekade," tanpa memberikan detail lebih lanjut mengenai ancaman spesifik tersebut.
Oleh karena itu, Guterres mendesak Washington dan Moskow "untuk segera kembali ke meja perundingan dan menyepakati kerangka kerja pengganti." Seruan ini menjadi krusial mengingat Rusia dan Amerika Serikat bersama-sama mengendalikan lebih dari 80 persen hulu ledak nuklir dunia, sementara perjanjian persenjataan lainnya telah menunjukkan tanda-tanda pelemahan.
Perjanjian New START, yang pertama kali ditandatangani pada tahun 2010, merupakan instrumen vital yang membatasi persenjataan nuklir masing-masing pihak hingga 1.550 hulu ledak strategis yang ditempatkan. Angka ini merupakan pengurangan signifikan, hampir 30 persen dari batas sebelumnya yang ditetapkan pada tahun 2002. Selain pembatasan jumlah, perjanjian ini juga memungkinkan masing-masing pihak untuk melakukan inspeksi di lokasi persenjataan nuklir pihak lain. Namun, inspeksi ini telah ditangguhkan selama pandemi Covid-19 dan belum dilanjutkan hingga saat ini, menambah kompleksitas dalam upaya verifikasi dan transparansi.

