Internationalmedia.co.id melaporkan, Elon Musk, miliarder pemilik Tesla dan SpaceX, secara mengejutkan meluncurkan partai politik baru di Amerika Serikat. Langkah ini diambil setelah perselisihan sengitnya dengan mantan Presiden Donald Trump terkait kebijakan pengeluaran pemerintah. Musk, yang sebelumnya merupakan penyumbang dana kampanye terbesar Trump, kini menuding sistem politik AS sebagai ‘sistem satu partai’ yang didominasi Partai Demokrat dan Republik.
Melalui platform media sosial X miliknya, Musk mengumumkan kelahiran "Partai Amerika". Ia berpendapat bahwa pemborosan dan korupsi telah membuat negara berada di ambang kebangkrutan, sehingga diperlukan partai baru untuk mengembalikan kebebasan rakyat. Klaim ini didukung oleh hasil jajak pendapat online yang dilakukan Musk sendiri, yang menunjukkan mayoritas responden menginginkan alternatif dari sistem dua partai yang telah berlangsung selama berabad-abad. Jajak pendapat tersebut mendapatkan lebih dari 1,2 juta respon.

Perselisihan Musk dan Trump mencapai puncaknya setelah Trump mendorong pengesahan RUU One Big Beautiful yang berpotensi menambah defisit AS sebesar US$ 3,4 triliun dalam satu dekade. Musk secara keras menentang RUU tersebut, menyebutnya sebagai ‘perbudakan utang’ dan mengancam akan mengalahkan pendukung Republik yang menyetujuinya dalam pemilihan pendahuluan. Sebagai balasan, Trump bahkan mengancam akan mendeportasi Musk.
Strategi Partai Amerika, menurut Musk, akan fokus pada perebutan kursi-kursi kunci di Senat dan DPR. Ia berencana untuk menjadi ‘suara penentu’ dalam pengesahan undang-undang penting. Namun, para pengamat politik memperingatkan potensi dampak negatif dari partai ketiga, mengingat sejarah partai-partai serupa yang justru memecah suara dan menguntungkan kandidat dari partai besar. Akankah Partai Amerika mampu mengubah lanskap politik AS? Hanya waktu yang akan menjawabnya. Pertarungan politik di AS semakin menarik dengan kehadiran pemain baru ini.
