Internationalmedia.co.id – News melaporkan, kolaborasi apik antara Tim Reserse Jatanras dan Resmob Polres Metro Jakarta Utara dengan Unit Reskrim Polsek Koja berhasil membongkar tabir di balik kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang melibatkan dua kelompok remaja di Koja, Jakarta Utara. Dalam operasi tersebut, tiga terduga pelaku telah diamankan menyusul insiden tawuran berdarah yang meresahkan warga.
Insiden berdarah ini terjadi di Komplek UKA, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, pada Sabtu dini hari, 18 Juli 2026. Pemicunya tak lain adalah ajakan tawuran yang tersebar luas melalui platform media sosial Instagram. Ajakan provokatif itu segera direspons. Salah satu kelompok lantas mengumpulkan anggotanya di sebuah kedai, bersiap menuju titik lokasi yang telah disepakati untuk bentrok.

Menurut Kompol Andry Suharto, Kapolsek Koja, kedua kubu diduga kuat telah mempersenjatai diri dengan berbagai jenis senjata tajam sebelum bentrokan pecah sekitar pukul 03.00 WIB. Dalam kegelapan dini hari itu, korban berinisial A (16) menjadi sasaran pengeroyokan brutal dan serangan senjata tajam oleh para pelaku, yang kemudian melarikan diri meninggalkan korban terluka parah. A (16) dilaporkan menderita luka serius akibat sabetan senjata tajam di sekitar Lapangan Voli Komplek UKA.
Hasil penyelidikan intensif mengarah pada penetapan tiga terduga pelaku: AN (18), AA (19), dan AH (17). Ketiga remaja ini berhasil diciduk pada Sabtu malam, 18 Juli 2026, sekitar pukul 21.00 WIB. Sementara itu, satu nama lain, FA, kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih menjadi target utama perburuan petugas.
Sejumlah barang bukti krusial berhasil disita, meliputi beberapa bilah senjata tajam, satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi tersebut, serta pakaian yang dikenakan para pelaku saat kejadian. Kompol Andry Suharto menegaskan bahwa penyidik tidak akan berhenti sampai di sini. Pengembangan kasus terus dilakukan, termasuk upaya keras memburu FA yang masih buron. "Kami akan menindak tegas setiap aksi kekerasan dan tawuran yang meresahkan masyarakat," tegasnya.
Ia juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hingga dini hari, guna mencegah keterlibatan dalam tindakan melanggar hukum. Masyarakat juga diminta untuk tidak mudah terprovokasi ajakan tawuran, baik secara langsung maupun melalui media sosial, mengingat konsekuensi hukum dan bahaya yang mengancam keselamatan jiwa.
Hingga kini, penyidik terus bekerja keras memeriksa saksi-saksi, melengkapi alat bukti, dan mendalami peran masing-masing pihak yang terlibat dalam insiden tragis ini.
