Sebuah pandangan mendalam mengenai relasi antara Pancasila dan ajaran agama Islam baru-baru ini diungkapkan. Anggota MPR RI, Junaidi Auly, menegaskan bahwa nilai-nilai luhur Pancasila sepenuhnya selaras dengan prinsip-prinsip ajaran Islam. Hal ini disampaikannya dalam acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kota Bekasi, akhir pekan lalu. Internationalmedia.co.id – News melaporkan bahwa pernyataan ini bertujuan meluruskan berbagai stigma yang keliru.
Menurut Junaidi, fondasi kebangsaan Indonesia, termasuk tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), bukanlah sekadar hasil konsensus politik semata. Ia menekankan bahwa ini adalah buah dari perjuangan intelektual dan spiritual para ulama terdahulu, yang membuktikan bahwa fondasi bangsa ini sangat senapas dengan ajaran agama Islam.

Acara sosialisasi yang terselenggara berkat kerja sama dengan Komunitas Biru Nusantara (Kobinus) ini menarik perhatian sekitar 300 peserta. Mayoritas audiens didominasi oleh kaum perempuan dan tenaga pendidik dari berbagai latar belakang. Turut hadir mendampingi Junaidi Auly adalah sejumlah anggota MPR RI dari Kelompok I Badan Sosialisasi, di antaranya Iyeth Bustami dari Fraksi PKB dan Nurwayah dari Fraksi Partai Demokrat.
Dalam pemaparannya, legislator dari Fraksi PKS ini secara khusus mengulas urgensi pemahaman Empat Pilar MPR RI, sembari berupaya keras meluruskan stigma masa lalu yang seringkali membenturkan dasar negara dengan ajaran agama. Junaidi menjelaskan bahwa rumusan Pancasila lahir berkat kebesaran jiwa para pejuang dan ulama Islam di PPKI, yang dengan ikhlas menghapus tujuh kata dalam Piagam Jakarta demi tegaknya persatuan Indonesia.
Ia menegaskan, "Tidak ada satu pun sila dalam Pancasila yang bertentangan dengan syariat Islam; mulai dari prinsip tauhid di sila pertama hingga penegakan keadilan sosial di sila kelima. Pancasila sudah final dan harus terus kita bentengi bersama." Pernyataan ini disampaikan Junaidi dalam keterangan tertulis yang diterima Internationalmedia.co.id.
Di sela-sela pemaparan, anggota dewan asal Daerah Pemilihan Lampung II ini sempat menguji hafalan peserta, dan mengapresiasi kekompakan anggota Kobinus yang lantang melafalkan kelima sila secara utuh.
Menyoroti pilar NKRI, Junaidi secara khusus menyoroti peran sentral Mohammad Natsir melalui Mosi Integral 1950. Ia mengingatkan pentingnya mengingat ‘Jas Hijau’, yakni jangan sekali-kali melupakan jasa ulama, sebagai pelengkap semboyan ‘Jas Merah’. "Sejarah membuktikan ulama besarlah yang memulihkan bentuk kesatuan Republik Indonesia," tegasnya, menekankan kontribusi krusial para ulama dalam menjaga keutuhan negara.
Dalam pembahasan pilar konstitusi, Junaidi mengingatkan pentingnya memahami tata urutan hierarki perundang-undangan nasional. Masyarakat diimbau untuk memahami jalur konstitusional, seperti uji materi di Mahkamah Konstitusi, apabila menemukan regulasi yang dinilai merugikan.
Terkait Bhinneka Tunggal Ika, Junaidi memandang bahwa keberagaman di Indonesia harus tetap berpijak pada fondasi moralitas dan ketuhanan. Ia menyerukan kewaspadaan terhadap penyusupan agenda asing dan propaganda menyimpang, seperti kampanye kelompok tertentu, yang harus ditolak demi keselamatan generasi bangsa. "Indonesia memegang teguh nilai-nilai ketuhanan. Penolakan kita terhadap hal tersebut berlandaskan aturan agama dan konstitusi demi menjaga moral serta keselamatan generasi penerus bangsa," pungkasnya.
Melalui sosialisasi ini, Junaidi berharap para peserta tidak hanya sekadar menghafal teks Empat Pilar MPR RI. Lebih dari itu, masyarakat luas diharapkan mampu meneruskan pemahaman positif ini dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari, demi memperkuat sendi-sendi kebangsaan.
