Internationalmedia.co.id – News – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat, atau yang dikenal sebagai Rutan Salemba, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi pada Rabu (15/7) sore. Seorang wanita berinisial GG diamankan setelah kedapatan menyembunyikan 15 butir pil ekstasi di balik lipatan tisu yang digenggamnya erat.
Plh Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Gusti Akhmad Ridho, menjelaskan bahwa insiden ini terjadi sekitar pukul 14.45 WIB. Kecurigaan petugas bermula saat pemeriksaan fisik terhadap GG. "Saat pemeriksaan fisik berlangsung, petugas mencurigai gerak-gerik GG yang menggenggam beberapa lembar tisu di tangannya secara erat," ungkap Gusti dalam keterangan tertulisnya.

Petugas kemudian meminta GG untuk meletakkan tisu tersebut di atas meja. Setelah dibuka dan diperiksa lebih lanjut, kecurigaan petugas terbukti. Di dalam lipatan tisu tersebut, ditemukan tiga bungkus plastik klip yang masing-masing berisi pil berwarna hijau. "Setelah diperiksa, Petugas menemukan barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip pada lipatan tisu tersebut, yang ternyata berisi total 15 butir pil berwarna hijau yang diduga kuat narkotika," tambah Gusti, merinci temuan tersebut.
Diketahui, GG sebelumnya mendaftar sebagai pengunjung Rutan Salemba dengan tujuan menemui seorang tahanan berinisial UK. Diduga kuat, 15 butir pil ekstasi tersebut hendak diselundupkan untuk tahanan tersebut.
Seluruh barang bukti berupa 15 butir pil yang diduga ekstasi itu telah diserahkan kepada pihak Polsek Cempaka Putih untuk proses penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut. Gusti Akhmad Ridho menegaskan komitmen Rutan Salemba dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan mereka. "Keberhasilan penggagalan ini merupakan wujud nyata dari penguatan deteksi dini dan komitmen Zero Halinar di Rutan Kelas I Jakarta Pusat," tegasnya.
Ia menambahkan, pihak Rutan tidak akan mentolerir sedikit pun upaya penyelundupan barang terlarang. "Kami tidak akan melonggarkan pengawasan sedikit pun. Setiap upaya yang mengancam keamanan dan ketertiban di dalam rutan akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," pungkas Gusti, mengakhiri pernyataannya.
