Internationalmedia.co.id – News – Jajaran kepolisian berhasil mengungkap jaringan peredaran tembakau sintetis (sinte) di wilayah Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Dua terduga bandar berinisial FF (24) dan R (23) diringkus dalam operasi yang berlangsung di Desa Cipenjo. Keduanya diketahui kerap melancarkan transaksi narkotika dengan modus operandi "sistem tempel" yang licik di wilayah Cileungsi dan sekitarnya.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat, khususnya Ketua RT setempat, yang mencurigai adanya aktivitas transaksi mencurigakan terkait sinte di wilayah mereka. Menanggapi informasi berharga tersebut, tim dari Polsek Cileungsi segera bergerak melakukan serangkaian penyelidikan intensif. "Jajaran Polsek Cileungsi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis tembakau sintetis yang beroperasi di wilayah Kecamatan Cileungsi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga bandar," terang Kapolsek Cileungsi Kompol Edison pada Sabtu lalu.

Hasil penyelidikan membuahkan hasil, kedua pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah paket sinte yang siap edar. Tak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan kasus menuju sebuah rumah kontrakan di Desa Dayeuh, yang diduga kuat menjadi pusat penyimpanan dan pengemasan narkotika tersebut.
Dalam penggeledahan di lokasi kedua, polisi menemukan berbagai barang bukti krusial. Di antaranya, tembakau sinte dengan berat total 50 gram, satu paket sabu sisa pakai, dua butir obat keras terlarang, timbangan elektronik, alat hisap sabu, alat suntik, serta uang tunai senilai Rp 11,25 juta yang diduga hasil dari penjualan narkotika.
Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku mengakui modus operandi "sistem tempel" yang mereka jalankan di lokasi-lokasi strategis. Mereka juga mengungkapkan bahwa aktivitas peredaran sinte ini telah berlangsung selama kurang lebih satu tahun. Kini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku.
