Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen serius dalam mengangkat kesejahteraan masyarakat pesisir melalui program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Menurut laporan Internationalmedia.co.id – News, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengumumkan bahwa sebanyak 1.090 lokasi dari target 1.269 KNMP yang direncanakan rampung pada tahun 2026, kini telah memulai pembangunan fisiknya. Sisanya, 179 lokasi, masih dalam tahap pra-pembangunan dan proses administrasi kontrak.
Data ini disampaikan Zulhas dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Pembangunan dan Operasionalisasi KNMP serta Budidaya Ikan Darat Tematik di Jakarta, Selasa (15/9/2026). Rakortas tersebut menjadi forum penting untuk mempercepat realisasi target ambisius 5.000 KNMP yang dicanangkan hingga tahun 2029. Dari ribuan lokasi yang sedang berjalan, 65 KNMP telah berhasil dibangun dan kini beroperasi penuh, memberikan dampak langsung bagi nelayan. Sementara itu, progres pembangunan tahap kedua di 35 lokasi telah mencapai 85,6 persen per 2 September 2026, dengan sembilan lokasi di antaranya sudah rampung 100 persen. Diharapkan, 26 lokasi sisanya akan selesai tepat waktu pada September 2026.

Dalam keterangannya yang diterima internationalmedia.co.id, Zulhas menegaskan bahwa pembangunan sektor kelautan dan perikanan kini menjadi prioritas utama di bawah pemerintahan Presiden Prabowo. Beliau menyatakan, "Sekarang, di pemerintahan Presiden Prabowo, laut kita jadikan halaman depan. Karena itu, pembangunan sektor kelautan dan perikanan menjadi prioritas, termasuk pembangunan 5.000 Kampung Nelayan Merah Putih sampai 2029." Pernyataan ini menggarisbawahi perubahan orientasi pembangunan nasional yang menempatkan laut dan masyarakat pesisir sebagai kekuatan ekonomi inti Indonesia.
Zulhas menambahkan, percepatan pembangunan KNMP bukan sekadar proyek fisik, melainkan bagian integral dari strategi untuk memperkuat kesejahteraan nelayan secara menyeluruh. Program KNMP dirancang sebagai ekosistem ekonomi pesisir yang terintegrasi, mencakup seluruh mata rantai mulai dari produksi, pengolahan, hingga pemasaran hasil perikanan. Pemerintah menargetkan peningkatan Nilai Tukar Nelayan (NTN) hingga mencapai angka 120 pada tahun 2027, seiring dengan beroperasinya berbagai lokasi KNMP yang baru.
Untuk memastikan implementasi yang terpadu dan efektif, pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2026. Inpres ini menjadi landasan kuat untuk penguatan pelaksanaan KNMP melalui sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, memastikan program ini berjalan optimal dan berkelanjutan demi kemajuan sektor kelautan dan perikanan nasional.
