Putusan mengejutkan datang dari Mahkamah Agung Thailand. Internationalmedia.co.id melaporkan, Selasa (9/9), mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra harus kembali mendekam di penjara. Setelah sebelumnya menjalani hukuman di kamar VIP rumah sakit, Mahkamah Agung menyatakan hal tersebut melanggar hukum. Thaksin, yang sebelumnya divonis delapan tahun penjara atas tuduhan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, kini harus menjalani sisa hukumannya selama satu tahun.
Keputusan ini diambil setelah Mahkamah Agung menilai masa inap Thaksin di rumah sakit selama menjalani hukuman tidak sah. Majelis hakim berpendapat bahwa Thaksin sengaja memperpanjang masa inapnya, meskipun kondisi kesehatannya tidaklah darurat. "Mengirimnya ke rumah sakit adalah tidak sah, terdakwa mengetahui bahwa penyakitnya bukan masalah yang mendesak," tegas salah satu hakim agung, seperti dikutip dari Channel News Asia.

Putusan ini langsung dieksekusi. Usai sidang, Thaksin yang didampingi putrinya, Paetongtarn Shinawatra, langsung dibawa ke Penjara Bangkok. Seorang saksi mata Reuters mengonfirmasi kedatangan Thaksin di penjara. Menariknya, sebelum masuk mobil tahanan, Thaksin sempat melepas jasnya.
Meskipun kembali mendekam di balik jeruji besi, Thaksin tetap tegar. Melalui Facebook, ia menyatakan, "Hari ini, saya mungkin tak lagi memiliki kebebasan, tetapi memiliki kebebasan berpikir untuk menciptakan manfaat bagi negara dan rakyat. Saya akan tetap kuat secara fisik dan mental, meluangkan waktu untuk mengabdi kepada raja, negara, dan rakyat Thailand." Pernyataan ini tentu saja menimbulkan berbagai spekulasi. Apakah ini pertanda langkah politik selanjutnya? Kita tunggu saja perkembangannya.

