Internationalmedia.co.id – News – Mantan Presiden Venezuela, Nicolas Maduro, kini tengah menghadapi proses hukum di New York, Amerika Serikat. Penangkapan yang terjadi pada Sabtu (3/1) lalu berujung pada persidangan di mana Maduro dengan tegas menepis semua tuduhan dan membuat klaim mengejutkan mengenai statusnya.
Maduro menjalani persidangan pada Senin (5/1) waktu setempat. Selama perjalanan menuju ruang sidang, pria berusia 63 tahun itu dilaporkan dalam kondisi diborgol. Pengamanan ketat menyertai dirinya, dengan pengawalan petugas penegak hukum bersenjata lengkap di dalam mobil lapis baja, sebelum akhirnya diterbangkan ke New York menggunakan helikopter.

Di hadapan majelis hakim, Maduro langsung menyatakan pembelaannya. "Saya tidak bersalah, saya tidak bersalah," ucapnya, menolak segala dakwaan yang ditujukan kepadanya.
Tak hanya itu, Maduro juga menegaskan statusnya sebagai kepala negara Venezuela yang sah. "Saya Presiden Republik Venezuela," katanya. Lebih lanjut, ia menuduh pihak Amerika Serikat telah menculiknya. "Saya diculik di sini sejak 3 Januari, Sabtu," tambahnya melalui penerjemah bahasa Spanyol, merujuk pada tanggal penangkapannya.
Penangkapan Maduro sendiri terjadi pada dini hari Sabtu (3/1) di kediamannya di Caracas, menyusul serangan oleh pasukan AS. Amerika Serikat sejak lama menganggap Maduro sebagai pemimpin yang tidak sah. Setelah penangkapan, Maduro dan istrinya, Cilia Flores, langsung dibawa ke AS untuk menghadapi proses hukum.
