Close Menu
  • Amerika
  • Asean
  • Asia
  • Eropa
  • Timur Tengah
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Amerika
  • Asean
  • Asia
  • Eropa
  • Timur Tengah
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
Internationalmedia.co.idInternationalmedia.co.id
  • Amerika
  • Asean
  • Asia
  • Eropa
  • Timur Tengah
Internationalmedia.co.idInternationalmedia.co.id
Trending Indonesia

Lobster Ilegal Miliaran Rupiah Digagalkan di Tangerang

GunawatiBy Gunawati26-12-2025 - 21.00Tidak ada komentar2 Mins Read
Lobster Ilegal Miliaran Rupiah Digagalkan di Tangerang

Internationalmedia.co.id – News – Jajaran Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar praktik peredaran benih bening lobster (BBL) ilegal dalam skala besar. Dua individu ditangkap dalam operasi senyap yang menggagalkan pengiriman puluhan ribu BBL jenis pasir bernilai miliaran rupiah.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait pengelolaan BBL. Tim Unit 4 Krimsus Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, di bawah pimpinan AKP Rahis Fadhlillah, segera bergerak melakukan penyelidikan mendalam. Penggerebekan dilakukan pada Kamis (25/12) sekitar pukul 13.00 WIB di sebuah rumah di Perum Duta Gardenia Cluster Mediterania, Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

Lobster Ilegal Miliaran Rupiah Digagalkan di Tangerang
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Di lokasi tersebut, petugas mendapati dua terduga pelaku, berinisial AA (31) dan AR (29), sedang sibuk menyiapkan benih-benih lobster tersebut. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, menjelaskan bahwa kedua pelaku diduga kuat akan mengirimkan BBL ilegal itu ke Singapura tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang sah.

"Dari hasil pemeriksaan di lokasi, kami menemukan ribuan benih bening lobster jenis pasir yang tidak dilengkapi dokumen resmi. Total sebanyak sekira 30.000 ekor BBL berhasil kami amankan," ujar Kombes Raden Muhammad Jauhari dalam keterangannya pada Jumat (26/12), seperti dikutip dari internationalmedia.co.id. Praktik ilegal ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp 3,3 miliar.

Selain puluhan ribu BBL, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain yang diduga digunakan dalam operasional ilegal ini. Barang bukti tersebut meliputi empat koper, tabung oksigen, telepon genggam, buku tabungan, serta berbagai perlengkapan pendukung aktivitas penjualan dan distribusi benih lobster. "Pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Metro Tangerang Kota dalam mendukung upaya perlindungan sumber daya kelautan dan perikanan, serta menindak tegas praktik ilegal yang merugikan negara," tegas Kapolres.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 92 jo Pasal 26 ayat (1) dan/atau Pasal 88 jo Pasal 16 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara menanti mereka. Saat ini, kepolisian masih terus melakukan gelar perkara dan berkoordinasi intensif dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk penanganan kasus lebih lanjut.

Polres Metro Tangerang Kota juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan adanya aktivitas ilegal atau gangguan kamtibmas lainnya di lingkungan sekitar. Laporan dapat disampaikan melalui call center 110 atau layanan aduan masyarakat Polres Metro Tangerang Kota di Nomor WhatsApp 0822-11-110-110, yang merupakan layanan gratis dan bebas pulsa.

Gunawati

kontributor International Media yang berfokus pada peliputan berita dari kawasan Amerika dan Eropa. Ia secara rutin menyajikan analisis mengenai kebijakan luar negeri, isu-isu sosial, dan perkembangan politik di negara-negara Barat.

Related Posts

Timur Tengah di Ujung Tanduk Kapal Iran Dicegat AS

21-05-2026 - 12.00

Gencatan Senjata Hancur 9 Tewas di Lebanon

30-04-2026 - 23.15

Tawaran Gencatan Senjata Putin Bikin Zelensky Penasaran

30-04-2026 - 23.00

Teroris Christchurch Tak Berdaya

30-04-2026 - 21.45

Ancaman Trump Guncang Pasar Minyak Dunia

30-04-2026 - 21.30

Masa Depan Teluk Persia Tanpa Amerika

30-04-2026 - 21.15
Leave A Reply Cancel Reply

Footer Logo - 48 Media Partners

MEDIA PARTNERS

bolasepak.co.id bolapedia.co.id tangerangsatu.co.id lahatsatu.com jp-news.id agroplus.co.id eranusantara.co suaramedia.id chapnews.id internationalmedia.co.id jabarpos.id lintaswarta.co.id bingkaiwarta.com belanegara.co fixmakassar.com infopali.co.id faktual.news 55tv.co.id wartakini.id

MORE MEDIA PARTNERS → SWIPE TO EXPLORE

cerita.co.id portalbatang.id madurapost.co.id redaksibengkulu.co.id mediaseruni.co.id kabartifa.id Haluannews.id Zonamerahnews.com thescreescore.com hustlerwords.com Lenterapos.com looksports.media porosinformasi.co.id sportszam.com politicanews.id
deteksinews.co.id esportivonews.com morninroutine.com Diyetekno.com Faseberita.id Thetimeseg.com Gangberita.com pamartanusantara.co.id bangkaterkini.id malutpost.id abcmarathinews.com himnewz.com cianews.co.id okes.co.id
Internationalmedia.co.id
  • Privacy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Tentang

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.