Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, sejak Juli 2026, terus menjadi perhatian serius. Upaya pemadaman dan pencegahan tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan melalui kolaborasi erat berbagai elemen. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, sinergi lintas sektor ini terbukti menjadi kunci utama dalam menanggulangi amukan api, terutama di wilayah rawan seperti Desa Mata-Mata, Kecamatan Simpang Hilir.
Berbagai entitas telah bahu-membahu di garis depan penanganan Karhutla. Dari UPT KPH Wilayah Kayong, personel TNI dan Polri, hingga partisipasi aktif masyarakat dan dukungan dari sektor swasta seperti Artha Graha Peduli (PT Cipta Usaha Sejati dan PT Jalin Vaneo), semuanya bergerak serentak. Skala Karhutla yang signifikan sepanjang tahun 2026 ini menuntut respons cepat, koordinasi tanpa henti, dan bantuan menyeluruh agar api tidak meluas dan dampaknya dapat diminimalisir.

Kepala UPT KPH Wilayah Kayong, Ponty Wijaya, menegaskan bahwa penanggulangan Karhutla adalah tanggung jawab kolektif. "Karhutla bukan persoalan yang dapat ditangani oleh satu pihak saja," ungkap Ponty dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/9/2026). Ia menambahkan, "KPH bersama TNI, Polri, masyarakat, dan Artha Graha Peduli telah bergerak bersama, menanggulangi Karhutla di Desa Mata-Mata dan desa-desa lain di sekitar Kecamatan Simpang Hilir sejak Bulan Juli hingga saat ini."
Ponty sangat mengapresiasi kontribusi sektor swasta. Menurutnya, keterlibatan perusahaan menunjukkan kepedulian nyata terhadap kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. "Kami mengapresiasi dukungan dari pihak perusahaan," kata Ponty. Ia merinci, "Dukungan yang diberikan di lapangan meliputi pengerahan personel langsung untuk membantu pemadaman serta penyediaan sarana dan prasarana pemadaman yang krusial." Lebih lanjut, Ponty menekankan bahwa aksi ini membuktikan dunia usaha juga berperan aktif dalam penanganan Karhutla, memperkuat upaya kolektif dalam mengendalikan api.
Selain peran vital pemerintah, TNI, Polri, dan korporasi, Ponty juga menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat. Sebagai garda terdepan yang paling dekat dengan area rawan kebakaran, termasuk lahan yang berpotensi terdampak, masyarakat memiliki peran strategis. Kepekaan dan kecepatan respons mereka sangat membantu dalam mempercepat pelaporan insiden, proses pemadaman awal, dan mencegah penyebaran api yang lebih luas.
Kolaborasi yang terjalin ini tidak hanya berfokus pada upaya pemadaman semata, namun juga diarahkan untuk memperkuat aspek pencegahan dan kesiapsiagaan. Langkah-langkah proaktif yang akan ditingkatkan mencakup patroli bersama, pemantauan intensif di wilayah rawan, sistem deteksi dini yang efektif, edukasi berkelanjutan kepada masyarakat, serta peningkatan kapasitas personel dan ketersediaan sarana pemadaman.
Insiden Karhutla sepanjang tahun 2026 menjadi pengingat tegas bahwa perlindungan hutan dan lingkungan menuntut komitmen kolektif. Pemerintah melalui KPH, bersama TNI-Polri, masyarakat, dan sektor swasta, memiliki peran komplementer baik dalam mencegah maupun menanggulangi bencana ini. UPT KPH Wilayah Kayong berkomitmen untuk terus mempererat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan demi memperkuat strategi pencegahan dan penanganan Karhutla di area kerjanya.
Jelaslah bahwa kolaborasi adalah fondasi utama dalam menghadapi ancaman Karhutla. Pemerintah tidak dapat berdiri sendiri, begitu pula masyarakat atau dunia usaha. Dengan bersinergi, penanganan Karhutla diharapkan dapat berlangsung lebih efisien dan cepat, sehingga potensi dampak buruk terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat dapat ditekan seminimal mungkin. Slogan "Bersama Mencegah Karhutla, Bersama Menjaga Hutan dan Lingkungan" menjadi semangat yang terus digaungkan.
