Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat langkah penyidikan kasus dugaan korupsi pengangkutan bantuan sosial (bansos) tahun 2020 dengan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kolaborasi ini dilakukan menyusul pemeriksaan terhadap Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) alias Rudy Tanoe, Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, yang baru-baru ini menjalani pemeriksaan intensif. Internationalmedia.co.id – News mencatat bahwa keterlibatan BPKP krusial untuk menghitung secara akurat potensi kerugian keuangan negara.
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sinergi antara penyidik dan auditor BPKP dalam pemeriksaan ini difokuskan pada penghitungan kerugian keuangan negara. "Pemeriksaan kali ini dilakukan oleh penyidik bersama auditor BPKP untuk keperluan penghitungan kerugian keuangan negara yang diakibatkan dalam dugaan perbuatan melawan hukum para pihak dalam proses pengadaan penyaluran bansos beras," terang Budi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (11/8) lalu.

Penyidikan juga mendalami secara cermat mekanisme penyaluran beras bansos yang menjadi inti persoalan. Budi Prasetyo membeberkan bahwa berdasarkan kontrak yang disepakati, bantuan seharusnya didistribusikan langsung ke titik penerima. Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya penyimpangan, di mana penyaluran oleh distributor atau vendor hanya sampai di tingkat kelurahan, tidak mencapai langsung kepada penerima yang berhak.
Pergeseran signifikan dari ketentuan kontrak ini menjadi fokus utama. Selain itu, penyidik juga menelusuri aspek nilai kontrak serta biaya-biaya wajar yang seharusnya dikeluarkan dalam proses penyaluran bansos. "Juga didalami berkaitan dengan nilai kontrak, kemudian biaya wajar yang seharusnya dikeluarkan dalam proses penyaluran bansos dan sebagainya karena memang kebutuhannya untuk penghitungan kerugian keuangan negara," imbuh Budi, menegaskan urgensi pendalaman ini untuk kalkulasi kerugian negara.
Rudy Tanoe sendiri menjalani pemeriksaan maraton selama lebih dari empat jam, dimulai sejak pukul 10.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 14.31 WIB pada hari yang sama. Selepas pemeriksaan, Rudy memilih irit bicara, menyerahkan sepenuhnya materi pemeriksaan kepada tim kuasa hukumnya atau penyidik KPK. "Nggak ada tanggapan. Saya dipanggil sebagai saksi dari tersangka yang lain. Itu saja. Ya selebihnya silakan ke penyidik atau ke penasihat hukum saya," ujarnya singkat kepada awak media.
Penting untuk dicatat, Rudy Tanoe telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. KPK sebelumnya telah mengumumkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi distribusi bansos Kemensos tahun 2020, yang mencakup tiga perorangan dan dua korporasi. "BRT, Komisaris Utama PT DNR," demikian konfirmasi Budi Prasetyo kepada wartawan pada Kamis (6/8) lalu, saat mengumumkan status tersangka Rudy. Selain Rudy, KPK juga telah melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap tiga individu lain yang terkait, yaitu Herry Tho (HT) selaku Direktur Operasional DNR Logistics tahun 2021-2024, Kanisius Jerry Tengker (KJT) sebagai Direktur Utama DNR Logistics tahun 2018-2022, serta Edi Suharto (ES), Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kemensos.
