Internationalmedia.co.id – News melaporkan, sebuah operasi tangkap tangan (OTT) mengejutkan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor telah mengungkap dugaan praktik korupsi berskala besar. Dalam operasi tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan puluhan boks dan koper berisi uang tunai, baik rupiah maupun valuta asing, yang diperkirakan bernilai fantastis, mencapai ratusan miliar rupiah. Peristiwa ini terjadi pada Senin, 14 September 2026.
Menurut Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, barang bukti yang diamankan sungguh mencengangkan. "Dalam penyelidikan tertutup ini, tim juga mengamankan barang bukti, di antaranya dalam bentuk uang tunai yaitu rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20-an koper," terang Budi saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/9/2026).

Meskipun nilai pasti uang yang disita masih dalam proses penghitungan, Budi memperkirakan jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah. "Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah," imbuhnya, menunjukkan skala korupsi yang terungkap.
Selain barang bukti uang, tim KPK juga mengamankan total 17 orang dalam operasi senyap tersebut. Beberapa di antaranya merupakan figur penting di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Mereka termasuk pejabat setingkat Direktur Jenderal (Dirjen) di Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor, Kepala Kantah Tangerang, serta beberapa pihak lain yang diduga terlibat.
Kabar mengenai OTT ini sebelumnya telah dikonfirmasi oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, pada hari yang sama. "Benar," kata Setyo singkat ketika dikonfirmasi oleh internationalmedia.co.id terkait operasi penangkapan di wilayah Kabupaten Bogor tersebut. Operasi ini menandai komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi yang merugikan negara, terutama di sektor pelayanan publik seperti pertanahan.
