Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor. Dalam operasi senyap ini, nama politikus Fahd A Rafiq disebut-sebut sebagai salah satu pihak penting yang turut diamankan. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, penangkapan ini mengejutkan banyak pihak.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan keterlibatan Fahd A Rafiq. "Salah satunya pihak yang diamankan, yang bersangkutan," ujar Budi saat dikonfirmasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Meskipun belum merinci peran pasti politikus Partai Golkar tersebut, Budi memastikan Fahd kini berada di markas lembaga antirasuah itu untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Tak hanya Fahd, daftar pihak yang diamankan KPK dalam OTT ini juga mencakup nama mantan Bupati Kebumen, Arief Sugiyanto. Budi Prasetyo mengonfirmasi penangkapan Arief, menambahkan bahwa total 17 orang telah diamankan. Di antara mereka, terdapat seorang Direktur Jenderal di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor dan Kepala Kantah Tangerang, bersama beberapa individu lainnya.
Operasi senyap ini, menurut Budi, diduga kuat terkait dengan praktik suap dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor. Selain itu, tim penyidik juga menduga adanya penerimaan-penerimaan ilegal lainnya yang turut menjadi fokus penyelidikan.
Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki batas waktu 1×24 jam untuk melakukan pendalaman dan menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau oleh internationalmedia.co.id.
