Monday, 06 May 2024

Search

Monday, 06 May 2024

Search

Ketua DPRD DKI Soroti Kawasan Kumuh 1 Km dari Istana, Pemprov Buka Suara

Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta, Heru Hermawanto.

JAKARTA- Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menyoroti keberadaan permukiman yang menurutnya kumuh pada radius 1 km dari Istana Negara. Pemprov DKI Jakarta menjawab persoalan tersebut.
Awalnya, Prasetyo Edi Marsudi menyoroti tata kota Jakarta. Dia mengatakan masih ada permukiman kumuh yang lokasinya tak jauh dari Istana Negara.
“Ada daerah Istana Negara saat ini hanya jarak 1 kilometer, masih ada daerah kumuh, penataan kota sampai hari ini masih carut-marut dengan adanya kebijakan pemerintah pusat,” kata Prasetyo di sela rapat LPKJ Gubernur DKI Jakarta di Grand Cempaka Resort, Jalan Raya Puncak, Bogor, Jumat (26/4).
Prasetyo juga menyoroti pembahasan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) yang tak melibatkan DPRD DKI Jakarta maupun pemerintah daerah. Dia mempertanyakan upaya menjadikan Jakarta sebagai kota global usai tak lagi menyandang status Ibu Kota.
“Bukan bicara kuat atau tidak kuat, harusnya pendalaman kita sebagai anggota parlemen harusnya diajak diskusi konlutasi, makanya kalau bicara global globalnya di mana,” ujarnya.
Pemprov DKI Jakarta kemudian merespons ucapan Prasetyo yang menyoroti permukiman kumuh 1 Km dari Istana. Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta, Heru Hermawanto, meminta agar semua pihak melihat kondisi melalui Google.
“Teman-teman bisa melihat lah di Google, di foto udara kira kira seperti apa, faktanya bagaimana, saya nggak bisa banyak komentar ya faktanya itu dilihat sendiri fotonya. Teman-teman menilai itu kumuh atau tidak,” kata Heru di sela rapat LKPJ Gubernur DKI Jakarta bersama DPRD, hari ini.
Heru mengatakan ada dua kriteria kumuh, yaitu kumuh secara fisik dan kumuh berdasarkan aspek sosial. Sehingga, Heru memandang perlu dilakukan pengecekan mengenai lingkungan kumuh yang dimaksud.
“Jadi ada kumuh itu karena bangunannya berantakan, tapi standarnya memenuhi,” ujarnya.
“Tapi kalau kumuh dalam kategori aspek sosial itu berbeda lagi peningkatannya, lebih ke RTRW kumuhnya kumuh berapa. Nah itu masuk RTRW kategori itu nggak, tapi dalam konteks fisik bisa saja itu disebut kumuh,” sambungnya.
Lalu, apakah lingkungan di radius 1 Km dari Istana bakal ditata?
“Karena itu masing-masing orangnya ada orang per orang yang miliki. Jenengan (anda) punya di situ mau ditata, ya belum tentu,” ucapnya. ***

Prayan Purba

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media