Internationalmedia.co.id – News, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengintensifkan penyelidikan terhadap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Dalam upaya mengungkap aliran dana mencurigakan, Korps Adhyaksa telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi dari kalangan perbankan dan pihak swasta. Langkah ini diambil guna memperdalam informasi mengenai berbagai transaksi keuangan yang diduga terkait dengan Febrie.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna, menjelaskan kepada internationalmedia.co.id pada Rabu kemarin bahwa pemeriksaan saksi-saksi tersebut fokus pada verifikasi bukti-bukti transaksi. "Kemarin ada pemeriksaan terkait beberapa saksi, di antaranya dari pihak perbankan dan swasta. Ini dalam rangka mendalami proses tentang beberapa transaksi-transaksi tadi," ujar Anang. Ia menegaskan bahwa dalam pemeriksaan tersebut, penyidik hanya melakukan klarifikasi dan pengecekan data, bukan penyitaan aset. "Yang jelas ada beberapa transaksi yang kita perlu klarifikasi oleh tim penyidik kepada pihak bank, itu saja," tambahnya.

Penyelidikan ini semakin mendalam setelah pada Selasa (11/8), Tim Penyidik Kejagung memeriksa tiga saksi, dua di antaranya berasal dari sektor perbankan. Sebelumnya, tujuh orang juga telah dimintai keterangan sebagai saksi, termasuk seorang individu dari Bank Indonesia berinisial S.
Febrie Adriansyah sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam serangkaian kasus. Awalnya, penanganan perkara Febrie berada di tangan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), sebelum akhirnya diserahkan kepada Kejagung untuk penanganan lebih lanjut.
Beberapa kasus yang menjerat Febrie meliputi dugaan korupsi dan TPPU terkait skandal ASABRI, di mana ia menjadi tersangka bersama pengusaha Don Ritto. Selain itu, Febrie juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan TPPU yang melibatkan temuan 74 kilogram emas dan uang tunai senilai ratusan miliar rupiah, dengan Nurman Herin sebagai tersangka lain dalam perkara ini. Kejagung juga masih memproses penyidikan terkait dugaan korupsi di PT Krakatau Steel serta kasus pengadaan batu bara PLTU yang menyebabkan pemadaman listrik massal.