Internationalmedia.co.id – News – Dalam semangat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan masyarakat. Bupati Lebak, Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya, baru-baru ini menyerahkan berbagai program bantuan perlindungan sosial kepada ribuan warga, mulai dari pekerja rentan hingga para veteran pejuang kemerdekaan. Aksi ini menegaskan kepedulian pemerintah daerah terhadap berbagai lapisan masyarakat.
Fokus utama dari penyaluran bantuan kali ini adalah jaminan perlindungan bagi pekerja rentan. Melalui Dinas Tenaga Kerja, Pemkab Lebak secara penuh menanggung biaya Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk 3.450 pekerja di berbagai sektor vital di wilayah Lebak. Hasbi menjelaskan, ini adalah upaya nyata pemerintah daerah untuk memberikan rasa aman dan kepastian bagi mereka yang berjuang menopang ekonomi keluarga.

Rincian penerima manfaat dari program ini mencakup 1.583 petani yang didata oleh Dinas Pertanian, 1.095 nelayan yang terdata melalui Dinas Perikanan, 619 peternak dari Dinas Peternakan, serta 153 pekerja di sektor transportasi yang didata oleh Dinas Perhubungan. Data ini menunjukkan cakupan bantuan yang luas dan merata, menjangkau sektor-sektor strategis yang menjadi tulang punggung perekonomian lokal.
Selain itu, momen kemerdekaan ini juga menjadi ajang penghormatan bagi para pahlawan bangsa. Pemkab Lebak memberikan dana kadeudeuh atau tali asih senilai total Rp 25.000.000 kepada 50 orang veteran. Bantuan ini merupakan bentuk apresiasi dan kepedulian yang mendalam atas jasa-jasa besar mereka dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Rangkaian penyerahan bantuan di hari kemerdekaan ini juga menyasar kelompok masyarakat lainnya. Bupati Hasbi turut menyerahkan bantuan sosial khusus bagi penyandang disabilitas, menunjukkan perhatian terhadap inklusivitas. Sektor pertanian lokal juga mendapat dorongan signifikan dengan distribusi enam unit traktor tangan, diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi kerja petani. Dalam kesempatan yang sama, santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan juga diserahkan langsung kepada ahli waris yang berhak menerima.
Langkah serupa juga pernah dilakukan pada tahun sebelumnya, di mana Bupati Lebak memberikan kado berupa pembebasan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk lahan sawah seluas 5.000 meter persegi atau setengah hektare ke bawah. Konsistensi ini menegaskan komitmen Pemkab Lebak dalam mendukung kesejahteraan warganya, khususnya di momen-momen penting seperti HUT RI, menjadikan perayaan kemerdekaan lebih bermakna bagi seluruh masyarakat.
