internationalmedia.co.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan komitmen kuatnya untuk memperjuangkan regulasi terkait pencegahan fenomena LGBTQ di Indonesia. Langkah strategis ini diambil menyusul pertemuan silaturahmi antara jajaran pengurus PKS dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang berlangsung di Jakarta, Selasa (6/10).
Dalam pertemuan penting tersebut, PKS secara resmi menerima naskah akademik serta draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pencegahan dan Penanggulangan LGBTQ yang disusun oleh MUI. Dokumen tersebut nantinya akan menjadi landasan bagi PKS untuk mendorong pembahasan regulasi ini melalui Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Presiden PKS, Almuzzammil Yusuf, menegaskan bahwa isu ini merupakan bagian dari upaya besar partai dalam memperkuat ketahanan keluarga di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks. Menurutnya, keluarga merupakan benteng pertahanan paling krusial dalam menjaga moralitas dan masa depan generasi penerus bangsa.
"Kita sedang menghadapi berbagai persoalan moral yang tingkat keseriusannya terus meningkat, terutama terkait isu LGBTQ. PKS telah menerima naskah akademik dan draf RUU Pencegahan dan Penanggulangan LGBTQ dari MUI. Insya Allah, kami siap memperjuangkan draf ini di Baleg DPR," ujar Almuzzammil dalam keterangan resminya pada Rabu (7/10/2026).
Lebih lanjut, Almuzzammil menekankan bahwa pendekatan yang diusulkan dalam RUU ini tidak hanya bersifat represif, melainkan harus dilakukan secara proporsional. Ia menjelaskan bahwa fokus utama regulasi ini adalah untuk mencegah serta menghentikan segala bentuk tindakan maupun propaganda LGBTQ yang dapat merusak tatanan sosial.
Namun, di sisi lain, PKS juga mendorong adanya ruang bagi pembinaan, pendampingan, hingga rehabilitasi. Hal ini bertujuan agar individu-individu yang membutuhkan bantuan dapat diarahkan kembali melalui pendekatan yang humanis dan edukatif.
Selain fokus pada isu moralitas, pertemuan antara PKS dan MUI tersebut juga menyentuh aspek ekonomi. Kedua belah pihak mendiskusikan urgensi pembentukan RUU Ekonomi Syariah. PKS menilai diperlukan sebuah payung hukum yang bersifat omnibus law agar regulasi ekonomi syariah di Indonesia tidak lagi terfragmentasi atau terpecah-pecah dalam berbagai aturan sektoral yang berbeda.
Tak hanya membahas isu domestik, pertemuan tersebut juga menyuarakan solidaritas kemanusiaan terhadap Palestina. PKS menegaskan bahwa dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina adalah amanat konstitusi yang tidak boleh luntur. Almuzzammil mengapresiasi langkah pemerintah yang telah memberikan beasiswa bagi mahasiswa Palestina dan mendesak agar seluruh elemen bangsa lebih proaktif dalam memperjuangkan hak kemerdekaan bangsa Palestina di kancah internasional.
