Uni Eropa secara tegas meminta Iran untuk membatalkan rencana kontroversialnya mengenakan pungutan tarif transit bagi kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz. Permintaan ini disuarakan oleh Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Kaja Kallas, pada Sabtu (18/4/2026), seperti dilansir Internationalmedia.co.id – News. Menurut Kallas, langkah Iran tersebut melanggar hukum internasional yang menjamin kebebasan dan keterbukaan jalur air vital tersebut.
Melalui unggahan di media sosial X, Kallas menekankan bahwa "berdasarkan hukum internasional, transit melalui jalur air seperti Selat Hormuz harus tetap terbuka dan gratis." Ia menambahkan, "Skema pembayaran untuk transit apa pun akan menciptakan preseden berbahaya bagi jalur maritim global. Iran harus membatalkan rencana apa pun untuk mengenakan biaya transit."

Rencana Iran ini mencakup pungutan biaya hingga 2 juta dolar AS, atau setara dengan Rp 34 miliar, untuk setiap kapal yang melintasi selat strategis tersebut. Kantor berita Iran, Tasnim, melaporkan bahwa dana yang terkumpul akan dialokasikan untuk upaya rekonstruksi di Iran, menyusul kerusakan parah akibat serangan yang dikaitkan dengan AS dan Israel.
Sejak pecahnya konflik pada 28 Februari 2026, Selat Hormuz praktis mengalami penutupan parsial. Data pelacakan maritim menunjukkan bahwa volume pengiriman yang berhasil melewatinya hanya sekitar 5 persen dari tingkat sebelum perang. Meskipun demikian, beberapa kapal tanker, seperti milik Pakistan dan India, berhasil melintas setelah melalui negosiasi khusus dengan Teheran untuk menjamin jalur pelayaran mereka.
Uni Eropa juga menegaskan komitmennya untuk berperan dalam memulihkan arus bebas energi dan perdagangan setelah gencatan senjata di kawasan tersebut berlaku. Presiden Komisi Uni Eropa, Ursula von der Leyen, dalam unggahan terpisah di X, menyatakan bahwa Uni Eropa siap membantu melalui berbagai cara, termasuk berbagi data satelit dan memperkuat misi angkatan laut Aspides yang saat ini beroperasi di Laut Merah.
Ancaman pungutan tarif ini tidak hanya menimbulkan kekhawatiran regional, tetapi juga berpotensi menciptakan gejolak signifikan dalam rantai pasokan global, mengingat Selat Hormuz adalah jalur vital bagi sebagian besar minyak dunia.

