Monday, 06 May 2024

Search

Monday, 06 May 2024

Search

Hasil Tes DNA Korban Mutilasi Redho Tri Agustian Identik dengan Keluarga

YOGYAKARTA- Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan menyampaikan hasil tes DNA terhadap seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) korban mutilasi, Redho Tri Agustian, Senin (31/7). 

Dalam keterangannya, Suwondo menyebut bahwa hasil tes DNA korban cocok atau identik dengan Keluarga atau orang tua korban. 

“Hasil DNA khususnya terkait dengan darah, itu sudah dilakukan dan sudah ada hasilnya, sama identik dengan orang tuanya. Kita kan patokannya itu ya,” kata Suwondo. 

Sementara itu, pada tersangka pelaku mutilasi yang sebelumnya menjalani pemeriksaan psikologi forensik, Suwondo mengatakan bahwa kedua pelaku yakni Waliyin dan RD sama-sama sadar dan tidak dalam pengaruh apa pun, saat melakukan mutilasi terhadap Redho.  

“Para tersangka melakukannya dalam kondisi sadar,” jelasnya. 

Diketahui sebelumnya, Redho Tri Agustian yang merupakan mahasiswa UMY telah menjadi korban mutilasi oleh Waliyin dan RD. potongan tubuh Redho dibuang di beberapa lokasi terpisah. 

Dengan hasil ini, penantian Keluarga besar, Redho Tri Agustian (20), mahasiswa FH-UMY 2021, asal Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang dibunuh oleh Waliyin dan RD, segera berakhir. Pihak keluarga akan membawa pulang jenazah korban. 

Dalam kasus ini, sebelumnya polisi sebenarnya sudah menemukan kecocokan antara sidik jari korban dengan rekaman sidik jari Redho yang dilaporkan hilang. Kecocokannya 99 persen. 

Polisi juga menemukan beberapa benda di sekitar lokasi kejadian. Keluarga juga sudah menyatakan bahwa benda-benda itu milik Redho. 

“Kemudian ada baju kaos, celana pendek, sandal gunung, dan oleh keluarga korban dipastikan barang tersebut merupakan barang milik pribadi korban,” ujarnya. 

Namun, untuk menyatakan identitas korban, polisi membutuhkan sebuah pembuktian secara scientific. Salah satunya melalui tes DNA yang juga ternyata identik. 

Potongan tubuh korban ditemukan di sejumlah wilayah di Sleman. Polisi telah menangkap 2 pelaku mutilasi berinisial W (29) dan RD (38), saat melarikan dari Bogor, Jabar, pada 15 Juli 2023 lalu.

Frans C. Gultom

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media