Internationalmedia.co.id – News – Seorang juru parkir (jukir) liar berinisial MS yang aksinya sempat viral di media sosial karena mematok tarif tak wajar dan menantang duel pengendara motor, kini telah diamankan pihak kepolisian. Penangkapan ini dilakukan di kawasan Jalan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, setelah pelaku diketahui mematok tarif parkir Rp 5.000 untuk sepeda motor. Yang lebih mengejutkan, hasil pemeriksaan menunjukkan MS positif menggunakan narkoba.
Kapolsek Tambora, AKP Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa MS memaksa korban membayar tarif parkir yang seharusnya diperuntukkan bagi mobil. "Untuk tarif yang diminta oleh pelaku itu senilai Rp 5.000, yang di mana karcis yang diserahkan itu karcis untuk mobil. Namun, untuk korban pada saat di TKP dia menggunakan sepeda motor," terang AKP Wahyu dalam keterangannya, Minggu (9/8).

Selain tarif yang tidak sesuai, pelaku juga kedapatan menggunakan karcis parkir yang sudah kedaluwarsa dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Surat izin yang pernah dimilikinya telah lama mati dan tidak diperpanjang, namun tetap digunakan untuk melancarkan aksinya.
Aksi MS menjadi sorotan publik setelah sebuah video viral pada Sabtu (8/8) memperlihatkan dirinya mengenakan kaus abu-abu, celana pendek, dan topi biru. Dalam video tersebut, ia terlihat meminta biaya parkir kepada seorang pengendara motor. Ketika pengendara meminta karcis parkir, MS justru melontarkan kalimat kasar dan bahkan menantang duel. "Lu malak, lu malak? Nggak usah mukul, lu. Gue minta karcis," ujar pengendara motor yang merekam kejadian tersebut, disusul dengan tantangan "Duel aja sama gue yuk" dari pelaku.
Namun, kejutan terbesar terungkap saat pemeriksaan lebih lanjut. AKP Wahyu menyebutkan, setelah diamankan di Polsek Tambora, MS menjalani tes urine. "Untuk selanjutnya, pelaku tersebut kami amankan untuk melakukan pemeriksaan. Kemudian kami juga sudah melakukan tes urine yang bersangkutan dan positif narkoba jenis amphetamin," ungkap AKP Wahyu.
Saat ini, MS masih dalam penahanan di Polsek Tambora untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menyoroti maraknya praktik juru parkir liar yang meresahkan masyarakat, ditambah dengan penyalahgunaan narkoba yang memperparah tindak kriminalitas.
