Internationalmedia.co.id – News – Sebuah sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, akan menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sementara waktu. Keputusan ini diambil menyusul penemuan mengejutkan ratusan pucuk senjata di lingkungan sekolah tersebut. PJJ akan berlangsung selama sepekan penuh, dimulai pada Senin besok, sebagai langkah antisipasi demi menjamin keamanan siswa.
Alvon Kurnia Parma, salah satu kuasa hukum yayasan sekolah, menjelaskan bahwa kebijakan PJJ ini merupakan prioritas utama untuk memastikan keselamatan anak didik. "Kami memiliki concern besar untuk menjamin keamanan anak-anak. Oleh karena itu, sekolah sementara waktu akan di-PJJ," ujar Alvon dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Minggu (9/8/2026).

Selama periode PJJ, pihak sekolah mendesak aparat kepolisian untuk segera melakukan sterilisasi menyeluruh di seluruh area sekolah. Alvon menekankan pentingnya sterilisasi ini agar tidak ada kesan negatif yang melekat pada institusi pendidikan tersebut. "Kami sangat mendorong agar aparat kepolisian segera melakukan sterilisasi pada tempat-tempat yang mungkin belum kami ketahui," tambahnya.
Selain itu, Annisa Ismail, kuasa hukum lainnya, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait isu ini. Rencananya, audiensi dengan KPAI akan dilaksanakan pada Senin pukul 10.00 WIB. "Kami sudah berkomunikasi dengan KPAI dan mendapat respons yang sangat positif," kata Annisa.
Di sisi lain, Alhadid Endar Putra, kuasa hukum IWD sekaligus Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin, memberikan klarifikasi mengenai asal-usul senjata tersebut. Menurutnya, 995 pucuk airsoft gun yang ditemukan adalah milik perusahaannya. Senjata-senjata itu disimpan di gudang sekolah sehubungan dengan rencana kerja sama ekstrakurikuler menembak antara PT Lokta Karya Perbakin dan pengurus yayasan sebelumnya pada tahun 2020.
Alhadid menegaskan bahwa seluruh senjata tersebut resmi dan memiliki izin. Ia mengaku telah menunjukkan surat-surat izin terkait kepada pihak kepolisian. "Mereka (polisi) sudah bertanya dan kami perlihatkan. Izin-izin ini juga akan kami gelar di Polres," ujarnya.
Alhadid menyatakan keheranannya atas sikap yayasan sekolah saat ini yang seolah tidak mengetahui keberadaan dan asal-usul senjata tersebut. "Saya tidak tahu tiba-tiba meledak, mereka seakan-akan baru tahu. Padahal mereka tahu sudah ada izinnya," ungkapnya. Ia menduga kuat bahwa mencuatnya persoalan ini dipicu oleh konflik internal dalam kepengurusan yayasan sekolah, yang disebutnya terjadi sejak pembina yayasan sebelumnya diberhentikan secara sepihak pada April 2026. "Ternyata ada konflik di yayasan itu, mengenai pembina Bu N yang menduduki fisik sejak April 2026," jelas Alhadid.
