Close Menu
  • Amerika
  • Asean
  • Asia
  • Eropa
  • Timur Tengah
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Amerika
  • Asean
  • Asia
  • Eropa
  • Timur Tengah
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
Internationalmedia.co.idInternationalmedia.co.id
  • Amerika
  • Asean
  • Asia
  • Eropa
  • Timur Tengah
Internationalmedia.co.idInternationalmedia.co.id
Home ยป Erdogan Ketar-Ketir? Rival Kuatnya Terancam Mendekam Ribuan Tahun di Penjara!
Trending Indonesia

Erdogan Ketar-Ketir? Rival Kuatnya Terancam Mendekam Ribuan Tahun di Penjara!

GunawatiBy Gunawati12-11-2025 - 15.30Tidak ada komentar2 Mins Read1 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Tumblr Email
Erdogan Ketar-Ketir? Rival Kuatnya Terancam Mendekam Ribuan Tahun di Penjara!
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Internationalmedia.co.id – Wali Kota Istanbul, Ekrem Imamoglu, yang digadang-gadang sebagai penantang utama Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, kini menghadapi ancaman hukuman penjara lebih dari 2.000 tahun. Jaksa telah menjeratnya dengan 142 dakwaan pidana yang berpotensi mengakhiri karir politiknya.

Imamoglu, yang dianggap sebagai satu-satunya politisi yang mampu menumbangkan dominasi Erdogan, telah menjadi target sejak penangkapannya pada bulan Maret lalu, yang memicu gelombang protes di seluruh Turki. Dakwaan setebal 4.000 halaman itu mencakup berbagai pelanggaran, mulai dari menjalankan organisasi kriminal hingga pencucian uang dan manipulasi tender.

Erdogan Ketar-Ketir? Rival Kuatnya Terancam Mendekam Ribuan Tahun di Penjara!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Kantor berita Anadolu Agency melaporkan bahwa total ancaman hukuman untuk semua dakwaan tersebut mencapai 2.430 tahun. Ketua oposisi utama Turki, CHP, Ozgur Ozel, mengecam dakwaan ini sebagai "campur tangan yudisial" yang bertujuan untuk menghalangi Imamoglu mencalonkan diri dalam pemilihan presiden tahun 2028.

"Kasus ini tidak legal, ini sepenuhnya politis. Tujuannya adalah untuk menghentikan CHP, yang berada di posisi pertama dalam pemilu (lokal) terakhir, dan untuk menghalangi kandidat presidennya," tegas Ozel melalui media sosial X.

Imamoglu, yang memimpin kota terbesar dan terkaya di Turki, menghadapi serangkaian tuduhan serius, termasuk spionase dan pemalsuan gelar universitas. Jika terbukti bersalah, ia bisa dilarang mencalonkan diri dalam pemilihan presiden 2028.

Dakwaan tersebut menyebutkan 402 tersangka dan menuduh Imamoglu memimpin jaringan kejahatan luas yang memanfaatkan pengaruhnya "bagaikan gurita". Ozel mempertanyakan keabsahan tuduhan yang begitu luas, dengan mengatakan, "Bisakah seseorang menjadi pelaku kecurangan pemilu, memegang surat ketetapan palsu, sekaligus seorang pencuri, seorang teroris, dan seorang mata-mata pada saat yang bersamaan?"

Kasus ini semakin memanaskan tensi politik di Turki dan menimbulkan pertanyaan tentang independensi sistem peradilan di bawah pemerintahan Erdogan. Apakah ini akhir dari karir politik Imamoglu, atau justru menjadi pemicu perlawanan yang lebih besar? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Gunawati
Gunawati

kontributor International Media yang berfokus pada peliputan berita dari kawasan Amerika dan Eropa. Ia secara rutin menyajikan analisis mengenai kebijakan luar negeri, isu-isu sosial, dan perkembangan politik di negara-negara Barat.

Related Posts

Peringatan Mengejutkan Trump Iran Dalam Bahaya

10-01-2026 - 23.00

Trump Bikin Dunia Bergetar Iran Korut Meksiko Greenland

10-01-2026 - 21.15

Iran Bergejolak Militer Turun Tangan

10-01-2026 - 21.00

Efek Penangkapan Maduro Puluhan Warga Nikaragua Ditahan

10-01-2026 - 18.45

Negeri Es Ini Tak Sudi Jadi Bagian Amerika Serikat

10-01-2026 - 18.00

Pyongyang Murka Drone Mata Mata Terungkap

10-01-2026 - 16.30
Leave A Reply Cancel Reply

Internationalmedia.co.id
  • Privacy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Tentang

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.