Internationalmedia.co.id memberitakan eksekusi mati terhadap Babak Shahbazi, seorang pria yang dituduh menjadi mata-mata Mossad, badan intelijen Israel. Pengadilan Iran menyatakan Shahbazi terbukti bersalah atas tuduhan "korupsi di Bumi" dan "mengobarkan perang melawan Tuhan," sebagaimana diumumkan oleh situs web Mizan Online, Rabu (17/9/2025). Hukuman gantung dijatuhkan setelah proses hukum yang disebut telah berlangsung semestinya dan dikuatkan oleh Mahkamah Agung.
Detail penangkapan Shahbazi tidak dijelaskan lebih lanjut. Namun, menurut Mizan Online, ia terlibat dalam pemasangan sistem pendingin di perusahaan-perusahaan terkait militer, keamanan, dan telekomunikasi Iran. Akses ini, menurut otoritas Iran, dimanfaatkan Shahbazi untuk memberikan informasi rahasia kepada Mossad sebagai imbalan uang dan izin tinggal di luar negeri.

Eksekusi ini terjadi di tengah ketegangan tinggi antara Iran dan Israel. Setelah konflik 12 hari pada Juni lalu, Iran meningkatkan tindakan tegas terhadap siapapun yang diduga berkolusi dengan musuh bebuyutannya tersebut. Sebelumnya, pada Agustus, Roozbeh Vadi, karyawan anak perusahaan Organisasi Energi Atom Iran (IAEA), juga dieksekusi atas tuduhan serupa. Juli lalu, intelijen Iran bahkan mengklaim telah menangkap 20 orang yang diduga terkait dengan Mossad.
Amnesty International mencatat Iran sebagai salah satu negara dengan angka eksekusi mati tertinggi di dunia, setelah China. Kasus Shahbazi menambah daftar panjang eksekusi yang dilakukan Iran, menimbulkan kecaman dari berbagai organisasi HAM internasional.
