Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menyoroti krusialnya transparansi dan efektivitas dalam proses validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Menurutnya, hal ini menjadi kunci untuk menjembatani kesenjangan antara ambisi negara memiliki data kependudukan yang akurat dan risiko masyarakat kehilangan akses bantuan sosial saat sistem diperbaiki. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, pernyataan ini disampaikan Lestari dalam keterangannya pada Kamis (10/9/2026).
Polemik seputar pemutakhiran DTSEN belakangan ini memang menimbulkan kekhawatiran serius. Perubahan signifikan pada peringkat desil kesejahteraan masyarakat akibat pembaruan data tersebut dikhawatirkan menggusur hak-hak warga miskin dan rentan dari program perlindungan sosial yang seharusnya mereka terima. Lestari menegaskan, sejatinya proses validasi data dalam penerapan sistem DTSEN dan mekanisme desil harus menjadi instrumen pemerataan kesejahteraan dalam pembangunan nasional, bukan sebaliknya.

Pemerintah sendiri telah menetapkan DTSEN sebagai basis data utama untuk berbagai program perlindungan sosial, mencakup lebih dari 95,3 juta keluarga dan 289,3 juta individu di seluruh Indonesia. Namun, fakta di lapangan menunjukkan masih banyak keluhan dari masyarakat yang secara nyata hidup dalam keterbatasan ekonomi, namun justru ditempatkan pada desil tinggi. Kondisi ini secara otomatis membuat mereka kehilangan akses terhadap bantuan sosial yang sangat dibutuhkan.
Oleh karena itu, Lestari menilai mekanisme validasi data yang dilakukan oleh pemerintah, yang bersumber dari berbagai kementerian dan lembaga terkait, harus dilaksanakan dengan langkah-langkah yang terukur dan transparan. Tujuannya agar dampak dari proses validasi data tersebut tidak sampai mengorbankan hak-hak dasar masyarakat yang memang membutuhkan.
Menanggapi kesenjangan data ini, pemerintah telah membuka kanal sanggah bagi masyarakat melalui aplikasi Cek Bansos dan SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation). Melalui platform ini, warga dapat memeriksa status desil mereka dan mengajukan keberatan jika data yang tercantum tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Namun, proses ini menuntut kemudahan akses terhadap aplikasi yang disediakan pemerintah serta peran proaktif masyarakat dalam melaporkan data yang tidak sesuai. Untuk itu, sosialisasi masif yang mudah dipahami sangat dibutuhkan agar masyarakat luas dapat mengecek dan mengevaluasi status mereka secara mandiri.
Lestari Moerdijat menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa setiap kebijakan pembangunan harus memiliki target yang jelas, berbasis data yang terukur, dan dapat dievaluasi secara terbuka. Hal ini krusial agar hasilnya benar-benar dapat menyejahterakan seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
