Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo hadir sebagai saksi kunci dalam sidang kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024. Di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (10/9/2026), Dito membeberkan detail pengetahuannya terkait foto-foto hingga pertemuan bilateral antara Presiden Joko Widodo dan Kerajaan Arab Saudi yang disebut-sebut menjadi awal mula penambahan kuota. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, kasus ini menyeret sejumlah nama besar, termasuk mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebagai terdakwa utama, bersama mantan staf khusus Yaqut Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, dan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham.
Dito menjelaskan kehadirannya dalam pertemuan bilateral Presiden Jokowi dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi pada tahun 2023. Ia menyebutkan, diskusi awal mengenai kuota haji tambahan justru terjadi secara tidak terduga, yakni saat makan siang. "Sebenarnya untuk spesifik tidak ada, itu terjadi pada saat makan siang. Pada saat agenda terakhir," ujar Dito menirukan momen Raja Arab Saudi menanyakan poin-poin konkret dari pertemuan tersebut. Ia menegaskan, pembahasan haji bukan agenda utama, melainkan bagian dari kerja sama di berbagai sektor seperti olahraga, perdagangan, energi, hingga isu terorisme dan badan halal.

Kuota haji tambahan sebanyak 20.000 untuk tahun 2024, kata Dito, diumumkan sehari pasca pertemuan bilateral tersebut. Pengumuman disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi melalui kanal YouTube Sekretariat Negara. "Itu kan ada rapat lanjutannya karena saat itu kalau tidak salah Menteri Agama tidak ada, itu diwakilkan oleh Menteri Luar Negeri," jelas Dito, memberikan gambaran kronologi pengumuman penting tersebut.
Jaksa juga mengkonfirmasi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Dito, di mana ia mengakui telah menyampaikan informasi mengenai potensi penambahan kuota kepada Fuad Hasan Masyhur, bos PT Makassar Toraja (Maktour) yang saat itu adalah mertuanya. Dito menyebutkan, ia memberitahu Fuad bahwa penambahan kuota telah disetujui Perdana Menteri Arab Saudi, namun jumlah pastinya belum dibahas, dan teknisnya akan ditindaklanjuti oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas. Dito juga membenarkan adanya foto viral Fuad bersama Yaqut di kantor Kementerian Agama, yang disebutnya sebagai audiensi resmi bersama para asosiasi.
Dalam sesi tanya jawab, Yaqut Cholil Qoumas sempat menanyakan relevansi foto Fuad Hasan Masyhur bersama Presiden Prabowo Subianto di Paris pada tahun 2024. Dito mengaku bingung dengan korelasi foto tersebut dan menegaskan tidak ada pembahasan terkait kuota haji dalam pertemuan itu, yang disebutnya terjadi saat Olimpiade. Ketua majelis hakim, Ni Kadek Susantiani, juga kembali menegaskan bahwa pembahasan kuota haji tambahan bukanlah agenda utama dalam pertemuan bilateral Jokowi-Arab Saudi.
Yaqut Cholil Qoumas didakwa merugikan keuangan negara hingga Rp 622.090.207.166,41 dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan ini. Jaksa menyebut perbuatan tersebut dilakukan Yaqut bersama dengan Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, mantan staf khusus Yaqut Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, dan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham.
