Pengakuan negara Palestina oleh Belgia di sidang umum PBB September mendatang mengejutkan dunia. Internationalmedia.co.id mengutip pernyataan Menteri Luar Negeri Belgia, Maxime Prevot, di media sosial X yang menyatakan dukungan tegas negaranya terhadap Palestina. Keputusan ini diambil sebagai respons atas tragedi kemanusiaan di Gaza, imbas serangan Israel yang telah menimbulkan krisis kemanusiaan besar-besaran dan ancaman kelaparan.
Prevot menekankan bahwa langkah Belgia bertujuan untuk menekan pemerintah Israel agar menghormati hukum internasional dan kemanusiaan, bukan untuk menghukum rakyat Israel. Ia menyebut tindakan Israel telah melanggar hukum internasional dan mengabaikan kewajiban mencegah risiko genosida. Keputusan Belgia ini mengikuti jejak Prancis yang lebih dulu menyatakan akan mengakui negara Palestina di PBB. Banyak negara Barat lainnya juga dikabarkan akan melakukan hal serupa.

Di sisi lain, Israel dilaporkan tengah mempertimbangkan aneksasi wilayah Tepi Barat sebagai respons atas pengakuan internasional terhadap Palestina. Tiga pejabat Israel yang enggan disebutkan namanya, mengungkap rencana tersebut kepada Reuters dan Al Arabiya. Gagasan aneksasi ini bahkan disebut telah dibahas dalam rapat kabinet keamanan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu. Langkah ini berpotensi meningkatkan ketegangan di kawasan tersebut. Perkembangan situasi ini akan terus dipantau internationalmedia.co.id.

