Wanita berusia 69 tahun ini telah menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman penjara selama delapan tahun. Internationalmedia.co.id melaporkan, Anchan Preelert, mantan pegawai negeri sipil, dibebaskan pada Rabu (27/8) berkat pengampunan massal Raja Maha Vajiralongkorn dalam rangka perayaan ulang tahunnya. Vonis 43 tahun penjara yang dijatuhkan padanya, sempat menjadi rekor hukuman terlama untuk kasus penghinaan kerajaan di Thailand.
Anchan ditangkap pada tahun 2015 oleh pemerintahan junta militer saat itu. Ia terbukti membagikan klip audio di YouTube dari seorang podcaster yang dikenal sebagai "DJ Banpodj", seorang kritikus monarki. Awalnya, ia divonis 87 tahun penjara atas 29 dakwaan lese-majeste, namun hukumannya dipangkas setelah ia mengakui perbuatannya. Selama masa penahanannya, Anchan mengaku merasakan pahitnya delapan tahun di balik jeruji besi.

Saat keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Wanita Pusat di Bangkok, Anchan terlihat mengenakan kaos putih dan syal ungu, membungkuk hormat kepada para pendukung yang menyambutnya dengan bunga dan spanduk ucapan selamat. Kebebasan Anchan ini bersamaan dengan pembebasan 84 narapidana lainnya yang juga mendapatkan grasi.
Kasus Anchan menyoroti kontroversi Pasal 112, undang-undang lese-majeste Thailand yang melindungi Raja dan keluarganya dari kritik. Undang-undang ini seringkali dianggap terlalu ketat dan digunakan secara berlebihan, menghambat diskusi publik yang sah. Setiap pelanggaran dapat dihukum hingga 15 tahun penjara, dan dalam kasus Anchan, setiap kali ia memposting klip audio tersebut dianggap sebagai pelanggaran terpisah.
Meskipun rekor hukuman Anchan telah dipecahkan oleh Mongkol Thirakot yang divonis 50 tahun penjara pada 2024, kasus ini tetap menjadi sorotan tajam atas penggunaan Pasal 112 dan dampaknya pada kebebasan berekspresi di Thailand. Kebebasan Anchan menjadi bukti adanya celah hukum yang memungkinkan pengampunan, namun juga menyisakan pertanyaan tentang keadilan dan kebebasan berekspresi di negara tersebut.
