Internationalmedia.co.id memberitakan sebuah kejadian mengejutkan yang terjadi di Selandia Baru. Seorang wanita ditangkap karena membawa seorang anak berusia dua tahun di dalam koper saat bepergian menggunakan bus. Peristiwa ini terjadi di sebuah halte bus di Kaiwaka, sekitar 100 kilometer utara Auckland.
Inspektur Detektif Simon Harrison menjelaskan, polisi menerima laporan dari sopir bus yang mencurigai sebuah koper yang bergerak-gerak di bagasi bawah saat bus berhenti. Kejadian ini sontak membuat sang sopir bus waspada. Keputusan berani sopir bus untuk memeriksa koper tersebut mencegah sebuah tragedi.

Saat koper dibuka, betapa terkejutnya mereka menemukan seorang anak perempuan berusia dua tahun di dalam. Kondisi anak tersebut saat ditemukan dalam keadaan panas, namun untungnya tidak mengalami luka fisik. Anak tersebut langsung dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan medis menyeluruh.
Wanita berusia 27 tahun yang membawa anak tersebut dalam koper kini telah didakwa atas tuduhan penganiayaan dan penelantaran anak. Pihak kepolisian menyatakan kemungkinan akan ada tuntutan lebih lanjut terhadap wanita tersebut. Inspektur Harrison memuji tindakan cepat sopir bus yang berhasil mencegah hal yang lebih buruk terjadi. Kejadian ini menjadi pengingat penting akan keselamatan anak dan pentingnya kewaspadaan masyarakat.

