Internationalmedia.co.id – News – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni baru-baru ini menyatakan bahwa Indonesia telah memasuki era baru dalam implementasi pasar karbon global. Pernyataan penting ini disampaikan dalam pertemuan The Coalition Senior Representatives Meeting yang merupakan bagian dari London Climate Action Week, di mana ia menyoroti peran kepemimpinan Indonesia dalam aksi iklim dunia. Langkah ini menandai transisi signifikan dari perancangan kebijakan menuju implementasi nyata di lapangan.
"Indonesia kini secara resmi memasuki fase baru pasar karbon yang kredibel, transparan, dan berdampak besar, melalui penataan ulang tata kelola sektor kehutanan," ujar Raja Juli dalam keterangannya. Ia menambahkan bahwa Indonesia telah bergerak melampaui sekadar perumusan kebijakan, kini berfokus pada implementasi konkret yang nyata di lapangan.

Fondasi kepemimpinan ini diperkuat dengan hadirnya regulasi kunci: Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 dan Nomor 7 Tahun 2026, yang merupakan turunan langsung dari Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025. Aturan-aturan ini berfungsi sebagai pilar hukum yang kokoh, memastikan tata kelola yang transparan, menjaga integritas lingkungan, dan menawarkan kepastian regulasi bagi para investor yang berkomitmen pada keberlanjutan.
Sebagai bukti nyata dari kesiapan infrastruktur ini, Kementerian Kehutanan dijadwalkan akan menggelar upacara penyerahan Persetujuan Menteri sekaligus penerbitan kredit karbon sektor kehutanan dengan volume masif, mencapai lebih dari 30 juta ton CO2e pada 6 Juli 2026 mendatang. Langkah strategis ini akan segera disusul dengan peluncuran Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) pada 9 Juli 2026, yang diproyeksikan menjadi infrastruktur utama pasar karbon nasional. Kehadiran SRUK diharapkan mampu memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan pasar, sekaligus memberikan kepastian yang lebih besar bagi pengembang proyek dan investor global.
Bersamaan dengan peluncuran SRUK, beberapa proyek karbon kehutanan Indonesia juga akan diregistrasikan di bawah standar yang diakui secara internasional. Hal ini mempertegas kesiapan Indonesia dalam mengelola potensi besar solusi berbasis alam, mulai dari hutan tropis, lahan gambut, hingga mangrove, serta penjajakan teknologi masa depan seperti biochar dan Carbon Capture, Utilization, and Storage (CCUS).
Dalam kesempatan tersebut, Raja Juli juga mengajak komunitas internasional untuk melakukan tiga aksi kolektif bersama. Pertama, mengirimkan sinyal kuat ke pasar mengenai peran krusial kredit karbon berintegritas tinggi. Kedua, mendorong korporasi dan lembaga keuangan global untuk mengintegrasikan kredit karbon berkualitas ke dalam strategi transisi iklim mereka. Ketiga, memperkuat kerja sama internasional di bawah Artikel 6 Perjanjian Paris.
"Melalui kolaborasi yang setara dan saling menghormati prioritas nasional, Indonesia menyatakan kesiapan penuh untuk bersinergi dengan seluruh mitra global demi mewujudkan ekosistem pasar karbon dunia yang lebih besar, kuat, dan terpercaya," pungkasnya, menegaskan komitmen Indonesia sebagai pemimpin dalam upaya mitigasi perubahan iklim global.
