Internationalmedia.co.id – Pemerintah Amerika Serikat (AS) kembali membuat gebrakan dengan mengumumkan serangan terhadap sebuah kapal yang diduga milik pemberontak Kolombia. Kapal tersebut dituduh terlibat dalam penyelundupan narkoba di perairan internasional kawasan Amerika Selatan. Langkah ini menandai eskalasi operasi militer AS di wilayah tersebut, menimbulkan pertanyaan tentang legalitas dan dampaknya terhadap hubungan bilateral.
Menteri Pertahanan AS, Pete Hegseth, mengungkapkan bahwa serangan itu dilancarkan pada Jumat (17/10) dan menargetkan kapal yang berafiliasi dengan Tentara Pembebasan Nasional Kolombia (ELN). Akibat serangan ini, setidaknya tiga awak kapal dilaporkan tewas. Hegseth menegaskan bahwa kapal tersebut diserang saat berlayar di perairan internasional yang berada di bawah wewenang Komando Selatan AS, yang bertanggung jawab atas operasi militer AS di Amerika Latin.

Serangan ini menambah daftar panjang operasi serupa yang dilakukan AS di kawasan Karibia sejak Agustus lalu. Sebelumnya, kapal-kapal perang AS telah menyerang setidaknya enam kapal yang dituduh menyelundupkan narkoba ke wilayah AS, menyebabkan sedikitnya 27 orang tewas.
Namun, tindakan AS ini menuai kritik dan pertanyaan dari para ahli mengenai legalitas serangan terhadap kapal-kapal di perairan internasional tanpa upaya penangkapan atau proses hukum. Situasi ini juga memperburuk ketegangan dengan Venezuela, di tengah kekhawatiran bahwa operasi militer AS bertujuan untuk menggulingkan Presiden Nicolas Maduro.
Pengumuman ini muncul setelah Presiden Donald Trump menghentikan bantuan keuangan untuk Kolombia dan menyebut Presiden Gustavo Petro sebagai "gembong narkoba". Hubungan AS dan Kolombia, yang sebelumnya merupakan sekutu dekat, kini berada di titik nadir. Petro bahkan menuduh Washington melakukan pembunuhan atas kematian seorang nelayan Kolombia dalam serangan AS pada September lalu. Perkembangan ini semakin memperkeruh suasana dan menimbulkan pertanyaan tentang masa depan hubungan bilateral kedua negara.
