Internationalmedia.co.id – News – Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, baru-baru ini mengumumkan hasil krusial dari serangkaian pertemuan antar ketua umum partai politik (ketum parpol) yang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Dalam diskusi intensif tersebut, Gerindra secara tegas menyatakan kesepakatannya terhadap ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) yang diusulkan sebesar 5%.
"Satu hal yang sepertinya semua sepakat, tapi saya kira saya tidak bisa berbicara atas nama partai-partai lain, tapi Gerindra juga sepakat soal PT 5%," ujar Sugiono kepada awak media di gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (16/9/2026). Ia menambahkan bahwa Partai Golkar dan PKS juga telah menyuarakan gagasan serupa, mengindikasikan adanya konsensus yang kuat di antara parpol yang hadir mengenai angka tersebut.

Selain isu ambang batas parlemen, Sugiono mengungkapkan bahwa pertemuan para ketum parpol juga menyentuh aspek-aspek vital lain, seperti upaya mewujudkan pemilu yang lebih efisien dan efektif di masa mendatang. Pembahasan juga mencakup strategi untuk memastikan seluruh aspirasi dan suara rakyat dapat terakomodasi dengan baik dalam sistem pemilu, termasuk suara-suara yang mungkin terancam tidak terwakili.
Konfirmasi mengenai adanya pertemuan antar ketua umum partai juga datang dari Wakil Ketua Komisi II Fraksi Demokrat DPR, Dede Yusuf. Dede menyebut bahwa pertemuan tersebut, yang salah satu agendanya membahas RUU Pemilu, memang telah terjadi. "Saya rasa harus. Harus ada pertemuan (antar-ketum parpol). Yang saya dengar sih sudah ada pertemuan, ya. Tetapi apakah ada pertemuan kedua? Kita tunggu saja," kata Dede di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9).
Lebih lanjut, Dede Yusuf menjelaskan bahwa sejumlah opsi telah disiapkan untuk RUU Pemilu. Opsi-opsi ini sedang dalam tahap pertimbangan mendalam, meliputi pelaksanaan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), masukan dari masyarakat sipil dan akademisi, serta opsi yang mengacu pada versi DPR sebelumnya. Diskusi ini menunjukkan upaya serius untuk merumuskan kerangka pemilu yang paling ideal bagi Indonesia.
