Sunday, 28 April 2024

Search

Sunday, 28 April 2024

Search

Anggota Komisi III DPR RI  Dukung Kapolri soal ‘Waspadai Sel Tidur Teroris’

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Ali minta pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit soal dampak perang Hamas dan Gaza tak dianggap sebagai pengalihan isu polemik Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Ali, kedua hal tersebut berdiri sendiri dan tak ada korelasinya.

“Semua kita warga negara Indonesia yang merupakan warga dunia ikut prihatin tragedi kemanusiaan yang terjadi di Gaza dan kita mendoakan supaya ini segera dihentikan dan Palestina segera mendapatkan kemerdekaannya,” kata Ali kepada wartawan, Jumat (3/11).

Menurut Ahmad Ali, pernyataan Jenderal Listyo Sigit itu sebagai kewaspadaan keamanan dalam negeri. Sebab, keamanan dalam negeri merupakan tanggung jawab Polri.

“Pernyataan Pak Kapolri terhadap menyikapi perang di sana, memberikan instruksi kepada aparat negara untuk lebih waspada. Itu janganlah dipandang sebagai sikap politisi. Itu adalah sikap dia sebagai orang yang paling bertanggung jawab terhadap keamanan dalam negeri,” ujar Ali.

Ali menilai kewaspadaan Jenderal Listyo  Sigit berangkat dari pengamanan dalam negeri sebelum-sebelumnya. Sehingga, menurut Ali tak bisa dianggap pernyataan Listyo sebagai pengalihan isu.

Menurutnya, apa disampaikan Kapolri tentunya hasil pelajaran dari pengalaman selama ini. Ketika terjadi letupan di luar sana juga berpotensi terjadinya gerakan-gerakan balasan yang terorisme yang ada di Indonesia.

”Dalam konteks ini Kapolri yang bertanggung jawab keamanan di negara ini, jadi tidak ada hubungan pengalihan isu,” kata Ali.

Menurut Ali, tidak ada kepentingan apapun Kapolri terkait mengalihkan isu. Selama ini, lanjutnya, institusi kepolisian selalu bertindak netral dan tidak punya kepentingan politik. 

“Isu apa yang mau dialihkan oleh kepolisian, tidak ada menurut saya,” ujarnya.

Soal pernyataan bahwa Kapolri ingin mengalihkan isu polemik di Mahkamah Konstitusi (MK), Ali menuturkan hal itu tidak ada hubungannya. 

“MK terlepas pro kontra putusan itu tidak ada hubungan dengan kepolisian atau institusi lain. Itu tanggung jawab dari MK sendiri,” tandasnya.

Dalam kesempatan ini, Ali pun mengimbau agar para politisi atau elite pejabat tidak terlalu sensitif. Sebab, apa yang terjadi di Palestina tentunya sebagai warga dunia punya tanggung jawab untuk mendorong agar agresi militer Israel dihentikan, dan segera memberi kemerdekaan Palestina.

Hal tersebut sebagai tanggung jawab konstitusi sebagai warga dunia. “Kemudian kita berharap pemerintah mewakili kita sebagai warga negara indonesia untuk nyatakan sikap itu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ali mengatakan, sikap empati terhadap situasi yang berkembang di dunia, khususnya di Palestina tidak boleh membuat lengah terhadap keamanan dalam negeri. Ali pun menegaskan, imbauan tetap waspada yang disampaikan Kapolri ditujukan juga kepada jajarannya.

Tidak pernah ada pernyataan Kapolri yang melarang warga Indonesia memberikan dukungan kepada Palestina. 

“Kalau demikian kenapa kita harus terlalu sensitif dengan pernyataan itu? Itu buat kegaduhan. Yang kita tunggu juga pernyataan teman-teman yang berikan dukungan kepada Palestina. Itu yang kita lakukan hari ini,” tuturnya.

Frans C. Gultom

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media