Internationalmedia.co.id – Delapan hakim imigrasi di New York City diberhentikan secara mendadak oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS). Alasan di balik pemecatan ini masih menjadi misteri, namun terjadi di tengah meningkatnya ketegangan antara pengadilan AS dan pemerintahan Presiden Donald Trump terkait kebijakan imigrasi yang ketat.
Asosiasi Hakim Imigrasi Nasional (NAIJ) telah mengonfirmasi pemecatan tersebut. Kedelapan hakim yang diberhentikan bertugas di 26 Federal Plaza, Manhattan, sebuah gedung pengadilan penting yang menangani kasus-kasus imigran yang berupaya mendapatkan status legal di AS.

Selama beberapa bulan terakhir, kehadiran agen federal di Gedung Federal Jacob K Javitz semakin intensif. Mereka melakukan penangkapan terhadap imigran setelah persidangan, seringkali di bawah pengawasan ketat media. Bentrokan antara polisi dan keluarga imigran telah menjadi viral, menjadikan 26 Federal Plaza sebagai simbol kekerasan pemerintah Trump terhadap imigran di seluruh AS.
Penyebab pasti pemecatan delapan hakim ini belum diketahui. Namun, mereka menambah daftar panjang sekitar 90 hakim yang telah dipecat sepanjang tahun ini di berbagai wilayah AS, seperti yang dilaporkan oleh New York Times.
Kelompok advokasi migran menduga bahwa pemecatan ini bertujuan untuk mengganti hakim yang ada dengan hakim-hakim yang lebih sejalan dengan kebijakan imigrasi pemerintah AS. Pemecatan ini terjadi setelah aksi demonstrasi di Manhattan untuk mencegah kemungkinan penggerebekan oleh Badan Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) terhadap pedagang kaki lima, yang berujung pada penangkapan oleh Kepolisian New York.
Sebagai "kota suaka" bagi para migran, New York City secara sukarela membatasi kerja sama antara pemerintah daerah dan layanan imigrasi federal. Namun, kebijakan ini tidak menghentikan operasi mereka.
