Internationalmedia.co.id memberitakan, gelombang pengakuan negara Palestina terus berdatangan. Portugal menjadi negara terbaru yang menyatakan pengakuannya, menyusul jejak Australia, Kanada, Prancis, dan Inggris. Pengakuan resmi ini dijadwalkan Minggu (21/9/2025), sehari sebelum konferensi tingkat tinggi PBB di New York yang membahas status kenegaraan Palestina. Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Kementerian Luar Negeri Portugal melalui situs web resminya, seperti yang dikutip internationalmedia.co.id dari Al Jazeera.
Pernyataan tersebut menyebutkan deklarasi pengakuan resmi akan dilakukan sebelum konferensi tingkat tinggi pekan depan. Menurut Correio da Manha, sebuah surat kabar Portugal, Perdana Menteri Luis Montenegro telah berkoordinasi dengan presiden dan parlemen sebelum mengambil keputusan final. Keputusan ini mengakhiri perdebatan panjang selama hampir 15 tahun di parlemen Portugal, setelah usulan pengakuan negara Palestina pertama kali diajukan oleh partai Blok Kiri pada tahun 2011.

Pengumuman Portugal ini muncul setelah rilis hasil penyelidikan penting PBB yang menyatakan perang Israel di Gaza sebagai genosida. Tragedi kemanusiaan ini telah menewaskan sedikitnya 65.141 jiwa dan melukai 165.925 orang sejak Oktober 2023, dengan ribuan lainnya masih tertimbun reruntuhan. Situasi ini semakin memanaskan tensi internasional.
Sehari sebelum pengumuman Portugal, seorang penasihat Presiden Prancis Emmanuel Macron menginformasikan bahwa Andorra, Australia, Belgia, Luksemburg, Malta, dan San Marino juga berencana mengakui Palestina. Kanada dan Inggris juga telah menyatakan dukungan serupa. Langkah ini akan menambah jumlah negara yang mengakui Palestina menjadi sekitar 147 negara, atau 75 persen anggota PBB (data April 2025). Sikap ini mendapat kecaman keras dari Israel dan Amerika Serikat. Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, bahkan menyebut keputusan Prancis sebagai "keputusan sembrono" yang hanya mendukung propaganda Hamas.
