Internationalmedia.co.id – News – Sebuah insiden mengerikan mengguncang Kota Jambi, di mana seorang pria berinisial S (56) telah ditangkap pihak kepolisian. Ia diduga kuat menjadi pelaku penyiraman air keras terhadap istri sirinya, yang berujung pada kematian tragis korban. Motif di balik tindakan keji ini disebut-sebut karena pelaku merasa sakit hati setelah korban menolak untuk melanjutkan hubungan asmara mereka. Peristiwa memilukan ini terjadi pada Sabtu (15/8) malam di kawasan Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.
Setelah insiden penyiraman, korban segera dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis. Namun, takdir berkata lain, nyawa korban tidak dapat diselamatkan meski telah mendapatkan penanganan medis intensif. Kepala Kepolisian Sektor Jambi Selatan, AKP Taroni Zebua, mengonfirmasi bahwa S dan korban memang memiliki ikatan pernikahan secara siri.

AKP Taroni Zebua menjelaskan lebih lanjut, "Dari hasil pemeriksaan awal terhadap pelaku, terungkap bahwa motif di balik aksi sadis ini adalah persoalan asmara atau sakit hati. Pelaku diduga kuat diliputi rasa cemburu dan tidak dapat menerima penolakan korban yang terus-menerus menghindar serta tidak ingin lagi menjalin hubungan dengannya, yang kemudian mendorongnya untuk nekat menyiramkan air keras kepada korban." Pernyataan ini disampaikan Taroni dalam keterangannya pada Jumat (25/9), seperti dilansir internationalmedia.co.id.
Setelah disiram cairan berbahaya tersebut, korban dengan sisa tenaganya berupaya mencari pertolongan ke rumah adik kandungnya. Ia tiba dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan, menderita luka bakar parah di area wajah, mata, dan bahu. "Korban tiba dengan wajah yang memerah, kedua matanya melepuh, bahu kanan juga melepuh, dan tercium bau menyengat dari tubuhnya," ungkap Taroni, menggambarkan kondisi mengerikan korban. Adik korban, yang juga bertindak sebagai pelapor, segera melarikan korban ke RS Mitra sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Raden Mattaher Jambi untuk penanganan lebih lanjut. Namun, upaya medis maksimal tidak mampu menyelamatkan nyawa korban yang terus memburuk.
Saat ini, pelaku S telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi pengingat tragis akan bahaya kekerasan dalam rumah tangga dan konsekuensi fatal dari tindakan yang didasari rasa sakit hati. Pihak berwenang terus mendalami kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban.
