Internationalmedia.co.id – News, Bogor – Sebuah kisah tragis dan memilukan terkuak di Desa Jampang, Gunungsindur, Kabupaten Bogor, di mana seorang pemuda berusia 19 tahun diduga tega mengakhiri hidup ayah kandungnya sendiri. Insiden mengerikan ini, yang bermula dari cekcok sepele, akhirnya terungkap setelah penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian menyusul kecurigaan keluarga atas kematian korban.
AKP Anggi Eko Prasetyo, Kasat Reskrim Polres Bogor, membeberkan kronologi kejadian nahas yang terjadi pada 26 Agustus 2026. Pembunuhan ini diawali dengan adu mulut antara ayah dan anak, dipicu oleh teguran korban kepada pelaku yang pulang larut malam. "Kurang lebihnya menjelang tengah hari, ketika si korban itu ingin ke kamar kecil, ternyata masih ada bapaknya di (dalam) kamar kecil atau kamar mandi," kata Anggi, Kamis (24/9/2026), menjelaskan awal mula ketegangan.

Cekcok verbal itu lantas memuncak menjadi kekerasan fisik. "Ketika si korban atau si ayah ini membuka pintu ya, kemudian terjadi cekcok sampai kemudian dilakukannya kekerasan yang kemudian mengakibatkan meninggal dunia," jelas Anggi. Ia menambahkan, keduanya sempat saling cekik sebelum akhirnya tindakan kekerasan tersebut menyebabkan korban terjatuh dan meninggal dunia di tempat.
Dari pemeriksaan awal, pelaku mengaku dilandasi kekesalan mendalam. Ia merasa marah karena ditampar ayahnya setelah ditegur perihal kebiasaan pulang malam dan menolak saat disuruh beristirahat. "Nah, (motif) itu masih kita lakukan pendalaman. Namun sementara yang berhasil dihimpun oleh penyidik, itu terkait dengan motif kesal karena ditegur oleh korban, karena si pelaku ini dia pulang malam, kemudian ketika disuruh istirahat tidak mau," terang Anggi.
Meskipun jasad korban sempat dimakamkan pada hari yang sama, kejanggalan pada luka di dahi korban memicu kecurigaan pihak keluarga. Tiga hari berselang, tepatnya 29 Agustus, keluarga memutuskan untuk melapor ke Polsek Gunung Sindur. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan ekshumasi pada 20 September guna mengungkap penyebab pasti kematian korban.
Hasil ekshumasi tersebut, yang dilakukan oleh tim forensik, menguak fakta mengejutkan. "Diperoleh fakta bahwa terdapat luka tajam di bagian dahi sebelah kiri, berikut dengan terdapat luka akibat benda tumpul atau perlukaan tumpul di bagian kepala kanan," terang Anggi. Temuan ini secara kuat mengindikasikan bahwa korban meninggal akibat tindak pidana.
Berbekal bukti-bukti yang terkumpul, tim penyidik berhasil mengamankan pelaku di Tangerang Selatan. Identitas pelaku mengejutkan, ia tak lain adalah anak kandung korban sendiri yang berusia 19 tahun. "Jadi korban adalah ayah dan yang diduga melakukan itu adalah si anak," kata Anggi.
Hingga kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bogor. Penyidik terus menggali keterangan serta pengakuan dari pelaku guna mengungkap motif dan detail kejadian secara lebih mendalam. "Kita masih lakukan pendalaman-pendalaman, termasuk dari keterangan ataupun pengakuan daripada si anak ini, kita masih coba terus gali," tutup Anggi.
