Internationalmedia.co.id – News – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) bergerak cepat membentuk tim khusus. Langkah ini diambil menyusul temuan mengejutkan dari Ombudsman Republik Indonesia mengenai dugaan fasilitas mewah bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Temuan tersebut memicu perhatian serius dari otoritas pemasyarakatan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, pada Rabu (23/9/2026) menjelaskan bahwa tim yang dibentuk akan bertugas melakukan pemeriksaan dan verifikasi menyeluruh. "Kami akan mendalami sarana, prasarana, aspek administrasi, serta standar pelayanan dan pengamanan di Lapas Cibinong. Informasi dari Ombudsman menjadi bahan utama yang akan kami telaah secara objektif," ujar Mashudi kepada awak media.

Mashudi menegaskan komitmen Ditjenpas terhadap transparansi dan pengawasan eksternal. "Kami sangat menghormati peran pengawasan yang diemban Ombudsman RI. Setiap masukan yang diberikan merupakan evaluasi berharga. Namun, penting bagi kami untuk memverifikasi setiap informasi secara komprehensif agar setiap kesimpulan yang diambil benar-benar berlandaskan fakta dan sesuai dengan regulasi yang berlaku," jelasnya.
Prinsip kesetaraan perlakuan bagi seluruh warga binaan menjadi sorotan utama Mashudi. Ia menekankan bahwa setiap narapidana memiliki hak dan kewajiban yang sama sesuai aturan. "Jika ada indikasi perlakuan atau fasilitas yang menyimpang dari ketentuan, kami akan melakukan pemeriksaan mendalam untuk memastikan kebenarannya," tegas Mashudi.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa jika hasil investigasi menemukan adanya pelanggaran yang melibatkan petugas, Ditjenpas tidak akan ragu menindak tegas sesuai hukum yang berlaku. "Pemeriksaan harus objektif dan menyeluruh. Kami tidak akan mendahului hasil, namun jika ada pelanggaran, sanksi akan diterapkan," tambahnya.
Tim Ditjenpas akan menelusuri berbagai aspek, mulai dari status dan peruntukan sarana prasarana, sistem administrasi penugasan warga binaan, hingga pengumpulan keterangan dari pihak-pihak terkait. "Semua data, dokumen, dan fakta lapangan akan kami kaji secara komprehensif. Tujuannya adalah untuk menghasilkan gambaran yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan," papar Mashudi.
Hasil pemeriksaan ini diharapkan menjadi landasan kuat untuk evaluasi dan perbaikan tata kelola, sistem pengawasan, serta pengamanan di Lapas Cibinong. Ditjenpas juga mengajak masyarakat dan media untuk terus berpartisipasi dalam mengawasi penyelenggaraan pemasyarakatan dengan objektif dan bertanggung jawab. "Kami senantiasa terbuka terhadap kritik dan masukan. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti secara profesional. Jika ada celah yang harus diperbaiki, kami akan memperbaikinya, dan jika terbukti ada pelanggaran, kami akan menindak sesuai aturan," tutup Mashudi.
